25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pelaku Dicurigai Pria Beristri, Mantan Pacar Putrinya

Foto: Hulman/PM Tim Labfor Poldasu melakukan identifikasi terhadap mobil milik Lukman, yang hangus dibakar OTK, Kamis (11/2/2016) pagi.
Foto: Hulman/PM
Tim Labfor Poldasu melakukan identifikasi terhadap mobil milik Lukman, yang hangus dibakar OTK, Kamis (11/2/2016) pagi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Lukman Hakim Daulay (53) menduga mantan pacar putrinya berinisial LI alias AS terlibat dalam kasus pembakaran mobil pribadinya, Daihatsu Terios B 1393 UFM di depan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (11/2) lalu.

Kecurigaan itu diungkap Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/2).

Dikatakan Lukman, sejak hubungan putrinya Wiwik Rikasari (25) putus dengan LI, warga Perumahan TPI, Ringroad, Medan sekira tiga bulan lalu, dirinya kerap mendapat ancaman atau teror lewat SMS dari nomor berbeda-beda. Pesan singkat itu berisi ancaman dan caci maki kepada Lukman dan anaknya.

Dari sekian banyak teror yang dikirim itu, di antaranya berbunyi: “Ingat itu Lukman, biar hilang uangku Rp25 juta, tapi kau habis ratusan juta rupiah. Aku tidak mau tinggal diam tunggu pembalasanku”.

Selain itu dari nomor yang berbeda Lukman juga mendapat SMS berbunyi, “Mampus kau Lukman, kaki si Arif (anak sulung Lukman, red) putus, tangan si Wiwik patah, karena kecelakaan, anakmu si Hotmar idiot karena kau kasih makan uang haram”.

Karena penasaran, Lukman mengaku sempat berusaha mengubungi nomor yang mengirim SMS ancaman maupun caci maki itu, namun sebagian nomor tidak aktif dan kalaupun aktif si pengirim SMS tidak mau menjawab. Selama ini Lukman memang tak menyetujui dan melarang putrinya pacaran dengan LI. Hal itu dia lakukan karena LI memiliki banyak istri dan pekerjaannya juga tidak jelas.

Wiwik sendiri, kata Lukman, kenalan dengan LI saat bertemu di Lubuk Pakam. Tidak lama setelah perkenalan itu, anaknya dan LI berpacaran selama lima bulan. “Aku pernah membawa anakku ke rumah LI untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan antara dia dengan LI. Tapi saat kami tiba di sana, LI tidak ada sehingga kami pulang,” sebut ayah tiga anak ini.

Namun sejak saat itu, LI jadi dendam pada Lukman dan hal itu dikatakan LI kepada anaknya. “LI itu pernah datang naik sepeda motor ke rumah kami dan menabrak pintu rumah. Tapi setelah tetangga berteriak, LI langsung kabur. Saat itu aku belum pulang ke rumah,” tutur Lukman.

Keterlibatan mantan pacar anaknya itu semakin kuat karena sejak peristiwa pembakaran mobil milik Lukman, tidak ada lagi SMS caci maki yang masuk ke HP-nya. “Aku tidak ada urusan sama mantan pacar anakku itu, tapi kenapa SMS dikirimnya sama aku,” kesal Lukman.

Sementara itu, didampingi Kanit Tipiter Polres Deli Serdang Iptu Rusdi MarzukI Sik, tiga personil Labfor Poldasu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (12/2) siang. Kedatangan tiga petugas ini untuk mengumpulkan barang bukti bekas pembakaran maupun sisa bekas botol air mineral yang berada di sekitar mobil.

Ketika dikonfirmasi, Iptu Rusdi Marzuki menyebutkan pihaknya masih memeriksa dua saksi yakni Lukman dan Wiwik. “Kita masih tetap melakukan penyelidikan termasuk SMS yang yang mencaci maki dan mengancam Lukman,” jawabnya. (man/deo)

Foto: Hulman/PM Tim Labfor Poldasu melakukan identifikasi terhadap mobil milik Lukman, yang hangus dibakar OTK, Kamis (11/2/2016) pagi.
Foto: Hulman/PM
Tim Labfor Poldasu melakukan identifikasi terhadap mobil milik Lukman, yang hangus dibakar OTK, Kamis (11/2/2016) pagi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Lukman Hakim Daulay (53) menduga mantan pacar putrinya berinisial LI alias AS terlibat dalam kasus pembakaran mobil pribadinya, Daihatsu Terios B 1393 UFM di depan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (11/2) lalu.

Kecurigaan itu diungkap Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/2).

Dikatakan Lukman, sejak hubungan putrinya Wiwik Rikasari (25) putus dengan LI, warga Perumahan TPI, Ringroad, Medan sekira tiga bulan lalu, dirinya kerap mendapat ancaman atau teror lewat SMS dari nomor berbeda-beda. Pesan singkat itu berisi ancaman dan caci maki kepada Lukman dan anaknya.

Dari sekian banyak teror yang dikirim itu, di antaranya berbunyi: “Ingat itu Lukman, biar hilang uangku Rp25 juta, tapi kau habis ratusan juta rupiah. Aku tidak mau tinggal diam tunggu pembalasanku”.

Selain itu dari nomor yang berbeda Lukman juga mendapat SMS berbunyi, “Mampus kau Lukman, kaki si Arif (anak sulung Lukman, red) putus, tangan si Wiwik patah, karena kecelakaan, anakmu si Hotmar idiot karena kau kasih makan uang haram”.

Karena penasaran, Lukman mengaku sempat berusaha mengubungi nomor yang mengirim SMS ancaman maupun caci maki itu, namun sebagian nomor tidak aktif dan kalaupun aktif si pengirim SMS tidak mau menjawab. Selama ini Lukman memang tak menyetujui dan melarang putrinya pacaran dengan LI. Hal itu dia lakukan karena LI memiliki banyak istri dan pekerjaannya juga tidak jelas.

Wiwik sendiri, kata Lukman, kenalan dengan LI saat bertemu di Lubuk Pakam. Tidak lama setelah perkenalan itu, anaknya dan LI berpacaran selama lima bulan. “Aku pernah membawa anakku ke rumah LI untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan antara dia dengan LI. Tapi saat kami tiba di sana, LI tidak ada sehingga kami pulang,” sebut ayah tiga anak ini.

Namun sejak saat itu, LI jadi dendam pada Lukman dan hal itu dikatakan LI kepada anaknya. “LI itu pernah datang naik sepeda motor ke rumah kami dan menabrak pintu rumah. Tapi setelah tetangga berteriak, LI langsung kabur. Saat itu aku belum pulang ke rumah,” tutur Lukman.

Keterlibatan mantan pacar anaknya itu semakin kuat karena sejak peristiwa pembakaran mobil milik Lukman, tidak ada lagi SMS caci maki yang masuk ke HP-nya. “Aku tidak ada urusan sama mantan pacar anakku itu, tapi kenapa SMS dikirimnya sama aku,” kesal Lukman.

Sementara itu, didampingi Kanit Tipiter Polres Deli Serdang Iptu Rusdi MarzukI Sik, tiga personil Labfor Poldasu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (12/2) siang. Kedatangan tiga petugas ini untuk mengumpulkan barang bukti bekas pembakaran maupun sisa bekas botol air mineral yang berada di sekitar mobil.

Ketika dikonfirmasi, Iptu Rusdi Marzuki menyebutkan pihaknya masih memeriksa dua saksi yakni Lukman dan Wiwik. “Kita masih tetap melakukan penyelidikan termasuk SMS yang yang mencaci maki dan mengancam Lukman,” jawabnya. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/