MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua begundal ini mendapat hukuman rimba. Mereka dibalbali warga saat memergoki sedang merampok seorang ibu. Adalah; Ismail (26) warga Medan Tembung dan Romi (24) warga Jl. Beringin Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan.
Keduanya dimassa di Pasar IV Tembung, usai merampas kerabu emas milik Paini (45) warga Dusun XII, Kamis (2/11) malam.
Keterangan yang dihimpun di kepolisian, Jumat (3/11), sebelum perampokan terjadi, saat itu korban yang dibonceng anaknya mengendarai sepedamotor Jupiter MX BK 6821 CL, hendak pulang ke rumahnya.
Saat melintas di lokasi kejadian, kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepedamotor, memepet korban dari sebelah kiri.
Seorang tersangka yang duduk di posisi boncengan langsung merampas kerabu (anting-red) milik korban, lalu keduanya kabur. Dengan spontan korban berteriak rampok.
Warga warga sekitar yang mendengar teriakan ibu itu, langsung mengejar bandit jalanan itu dengan mengendarai sepedamotor. Tak jauh dari lokasi, kedua tersangka berhasil ditangkap warga dan langsung dihakimi hingga babak-belur.
Beruntung nyawa kedua tersangka terselamatkan setelah petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi, tiba di lokasi. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
Di saat bersamaan korban juga menuju ke kantor polisi guna membuat laporan. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, ketika dikonfimmasi mengatakan saat ini tersangka resmi ditahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka resmi kita tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.(sor)