MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang terdakwa kasus cabul, dilaporkan kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hingga berita diturunkan, keberadaan Frengki Sianipar belum diketahui, Selasa (28/11) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu), Sumanggar Siagian, belum mengetahui perihal kaburnya Frengki, Minggu (3/12/2017).
Atas ketidaktahuannya itu, Sumanggar menegaskan segera memeriksa jaksa Ainun selaku orang yang menangani perkara Frengki. “Oh iya? Saya tidak tau ada tahanan lari. Besok (Senin) saya tanyakan jaksa Ainun melalui Kasi Pidum mengenai hal ini,” singkatnya.
Informasi dihimpun, kaburnya Frengky memanfaatkan lemahnya pengawasan petugas Pengawal Tahanan (Waltah). Di mana, terdakwa tidak diborgol saat dibawa ke ruang sidang. Selain itu, pria ini juga tidak mengenakan baju tahanan. Karenanya, ada indikasi kaburnya Frenki sudah terencana.
Menyikapi kasus ini, pengamat hukum, Muslim Muis menyebut jika kaburnya Frengki tak lepas dari bobroknya penjagaan pengawal tahanan Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Diduga bobroknya pengawal tahanan (waltah) akibat diperkerjakan melalui jalur nepotisme, jadi sumber masalah atas kabur-kaburnya tahanan di PN Medan ini.
“Ah ini terus masalahnya. Kalau perlu minggu ini berhentikan semua waltah-waltah itu. Kejadian kaburnya tahanan sudah berkali-kali dan ini-ini saja PR-nya yang berlarut-larut. Semua harus di evaluasi. Seringnya para tahanan kejaksaan lari, Kejaksaan Agung harus membentuk tim terkait hal ini,” ucap Muslim, Minggu (3/12).
Muslim juga menyarankan kepada Kajari Medan, Olopan Panggabean untuk mundur dari posisinya sebagai pemimpin. Dikatakannya juga, Nepotisme di kalangan penerimaan tenaga bantu untuk waltah sangat berdampak negatif.
“Kelayakan untuk menjadi seorang waltah jadi hilang. Kesempatan kepada orang yang pantas jadi waltah sebenarnya, jadi hilang diisi oleh keluarga dan tetangga-tetangga mereka barang kali yang belum tentu layak ditugaskan seperti itu,” tukasnya. (cr7/ras)