28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bobol Rumah, Juni Harahap Babak Belur Diamuk Massa

Foto: Sormin/PM
Juni Andika Harahap (kemeja biru), residivis kasus pembobol rumah, babak belur diamuk massa di Jalan Letda Sujono, Sabtu (2/12) sore.

MEDAN, SUMUTPOS,CO Residivis kasus pembobol rumah babak belur diamuk massa di Jalan Letda Sujono, Sabtu (2/12) sore. Dia adalah Juni Andika Harahap (30). Sedangkan rekannya berhasil kabur membawa hasil curian.

Tertangkapnya warga Jalan Letda Sujono, Gang Lombok, Medan Tembung, bermula dari kecurigaan Chandra Putra (33). Saat tiba di rumahnya yang juga dijadikan kedai nasi, dia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan kunci pintu rusak.

Belum sempat melakukan pengecekan ke dalam, tiba-tiba dia melihat seorang pria (Juni) kabur sembari menenteng brankas menuju pelaku lainnya yang sudah menunggu di kereta. Seketika itu juga dia beteriak maling, sehingga warga sekitar bereaksi.

Melihat kehadiran warga, rekan Juni spontan kabur meninggalkan keretanya. Sementara Juni berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Amuk massa baru reda setelah Polisi patroli melintasi lokasi.

Berikutnya Juni dibawa ke Mapolsek Percut Seituan. Turut diamankan barang bukti berupa brankas dan kereta pelaku yang sempat dirusak massa.

Di hadapan petugas, Chandra mengaku jika brangkas miliknya sudah dirusak. Pelaku yang kabur berhasil melarikan uang Rp15 juta, perhiasan emas, dan surat berharga lainnya miliknya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menyebutkan jika pelaku merupakan residivis kasus pembongkaran rumah.

“Juni Andika Harahap juga pernah tersangkut kasus serupa. Kasusnya masih dikembangkan guna meringkus rekannya yang berhasil kabur dan identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya. (sor/ras)

Foto: Sormin/PM
Juni Andika Harahap (kemeja biru), residivis kasus pembobol rumah, babak belur diamuk massa di Jalan Letda Sujono, Sabtu (2/12) sore.

MEDAN, SUMUTPOS,CO Residivis kasus pembobol rumah babak belur diamuk massa di Jalan Letda Sujono, Sabtu (2/12) sore. Dia adalah Juni Andika Harahap (30). Sedangkan rekannya berhasil kabur membawa hasil curian.

Tertangkapnya warga Jalan Letda Sujono, Gang Lombok, Medan Tembung, bermula dari kecurigaan Chandra Putra (33). Saat tiba di rumahnya yang juga dijadikan kedai nasi, dia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan kunci pintu rusak.

Belum sempat melakukan pengecekan ke dalam, tiba-tiba dia melihat seorang pria (Juni) kabur sembari menenteng brankas menuju pelaku lainnya yang sudah menunggu di kereta. Seketika itu juga dia beteriak maling, sehingga warga sekitar bereaksi.

Melihat kehadiran warga, rekan Juni spontan kabur meninggalkan keretanya. Sementara Juni berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Amuk massa baru reda setelah Polisi patroli melintasi lokasi.

Berikutnya Juni dibawa ke Mapolsek Percut Seituan. Turut diamankan barang bukti berupa brankas dan kereta pelaku yang sempat dirusak massa.

Di hadapan petugas, Chandra mengaku jika brangkas miliknya sudah dirusak. Pelaku yang kabur berhasil melarikan uang Rp15 juta, perhiasan emas, dan surat berharga lainnya miliknya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menyebutkan jika pelaku merupakan residivis kasus pembongkaran rumah.

“Juni Andika Harahap juga pernah tersangkut kasus serupa. Kasusnya masih dikembangkan guna meringkus rekannya yang berhasil kabur dan identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/