25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kawanan Curanmor Ditembak

Ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Unit reskrim Polsek Dolok Masihul terpaksa menembak seorang dari tiga kawanan pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, Minggu (2/2) pukul 22:30 WIB.

Berikut ketiga kawanan itu SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1 Desa Senna Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

“Tersangka BD alias Kencet (35) diberikan tindakan tegas pada bagian kaki sebelah kanan karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan,”

kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, Senin (3/2).

Diungkapkan Robin penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat(42) dan saksi Risnawati Lubis(40) Warga Dusun 6 Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (28/12) sekira pukul 06:09 WIB.

“Lantas korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019,”bilang Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan, SH bersama personilnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka BD alias Kencet diketahui dan berhasil ditangkap.

Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge Kecamatan Serbajadi. Tersangka BD alias Kencet dibantu kawannya SL, SA alias Ompong dan KG. Mereka berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri honda supra dan honda revo.

Berhasil meringkus ke tiga tersangka. Kini polisi melakukan pengejaran terhadap rersangka OM dan AI yang merupakan penadah hasil curian ketiga kawanan curanmor itu.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,”ungkap AKBP Robin Simatupang.(btr)

Ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Unit reskrim Polsek Dolok Masihul terpaksa menembak seorang dari tiga kawanan pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, Minggu (2/2) pukul 22:30 WIB.

Berikut ketiga kawanan itu SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1 Desa Senna Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

“Tersangka BD alias Kencet (35) diberikan tindakan tegas pada bagian kaki sebelah kanan karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan,”

kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, Senin (3/2).

Diungkapkan Robin penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat(42) dan saksi Risnawati Lubis(40) Warga Dusun 6 Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (28/12) sekira pukul 06:09 WIB.

“Lantas korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019,”bilang Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan, SH bersama personilnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka BD alias Kencet diketahui dan berhasil ditangkap.

Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge Kecamatan Serbajadi. Tersangka BD alias Kencet dibantu kawannya SL, SA alias Ompong dan KG. Mereka berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri honda supra dan honda revo.

Berhasil meringkus ke tiga tersangka. Kini polisi melakukan pengejaran terhadap rersangka OM dan AI yang merupakan penadah hasil curian ketiga kawanan curanmor itu.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,”ungkap AKBP Robin Simatupang.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/