28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polsek Gerebek Rumah Kos-kosan di HM Joni, 14 Orang Diperiksa Intensif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kotak mengerebek kamar kos-kosan yang berada di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dari hasil razia itu polisi berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari 7 pria dan 7 wanita. Berikut nama-nama yang diamankan, inisial FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan tindakan pengerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online melalui jejaring sosial MiChat.

Kemudian berdasarkan laporan itu petugas mendatangi kamar kos-kosan itu.”Di situ petugas menemukan muda-mudi yang sebagian berpasangan bukan suami istri. Warga mengaku resah dengan keberadan rumah kos-kosan itu,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian, lanjut Iptu Ainul, para penghuni kos yang diamankan itu dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.”Para penghuni kos yang kita amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

Dilanjutkan Iptu Ainul, tindakan ke 14 orang yang terjaring dalam razia itu, tidak mengindahkan intruksi pemerintah di tengah wabah Coronavirus Desease (Covid-19) dan di Bulan Suci Ramadhan 1441 H.(mag-1/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kotak mengerebek kamar kos-kosan yang berada di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dari hasil razia itu polisi berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari 7 pria dan 7 wanita. Berikut nama-nama yang diamankan, inisial FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan tindakan pengerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online melalui jejaring sosial MiChat.

Kemudian berdasarkan laporan itu petugas mendatangi kamar kos-kosan itu.”Di situ petugas menemukan muda-mudi yang sebagian berpasangan bukan suami istri. Warga mengaku resah dengan keberadan rumah kos-kosan itu,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian, lanjut Iptu Ainul, para penghuni kos yang diamankan itu dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.”Para penghuni kos yang kita amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

Dilanjutkan Iptu Ainul, tindakan ke 14 orang yang terjaring dalam razia itu, tidak mengindahkan intruksi pemerintah di tengah wabah Coronavirus Desease (Covid-19) dan di Bulan Suci Ramadhan 1441 H.(mag-1/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/