25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mantan Pemain PSMS Nunggu Jadwal Sidang

Andika Yudhistira Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan dan pencabulan yang melibatkan mantan pemain PSMS, Andika Yudhistira Lubis sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pelimpahan, dilakukan sejak 25 Mei 2018 kemarin.

“Sebelum lebaran sudah kita limpahkan ke PN Medan,” ujar Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang, Rabu (4/7/2018). Parada menyebutkan, saat ini pihak kejaksaan tengah menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan.

“Masih ditahan di Rutan Tanjunggusta. Untuk pasalnya didakwaan, tersangka kami jerat dengan pasal mengenai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, Andika Yudhistira Lubis, diringkus polisi karena diduga telah menganiaya dan mencoba memperkosa ABS (26). Wanita ini baru dikenalnya dari media sosial.

ABS awalnya ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekira pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa Andika di dalam mobil Toyota Avanza.

Andika ditangkap saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/3/2018). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti. (fir/pjs/ras)

Andika Yudhistira Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan dan pencabulan yang melibatkan mantan pemain PSMS, Andika Yudhistira Lubis sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pelimpahan, dilakukan sejak 25 Mei 2018 kemarin.

“Sebelum lebaran sudah kita limpahkan ke PN Medan,” ujar Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang, Rabu (4/7/2018). Parada menyebutkan, saat ini pihak kejaksaan tengah menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan.

“Masih ditahan di Rutan Tanjunggusta. Untuk pasalnya didakwaan, tersangka kami jerat dengan pasal mengenai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, Andika Yudhistira Lubis, diringkus polisi karena diduga telah menganiaya dan mencoba memperkosa ABS (26). Wanita ini baru dikenalnya dari media sosial.

ABS awalnya ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekira pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa Andika di dalam mobil Toyota Avanza.

Andika ditangkap saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/3/2018). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti. (fir/pjs/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/