28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Beredar… Video Kapolres Simalungun Paksa Warga Minum Miras

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Video Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Panjaitan mencecoki warga dengan miras, menjadi viral di media sosial. Tidak hanya masyarakat, rekaman itu juga menarik perhatian Poldasu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting pun angkat bicara.  Menurutnya, AKBP Marudut Liberty Panjaitan bisa diperiksa pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) apabila terbukti mencekoki warga dengan minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri, sebagaimana dikabarkan.

Dikatakannya, saat ini Bidang Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan ke tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi berkumpulnya korban dengan Kapolres Simalungun pada saat kejadian.

“Propam Poldasu sudah turun ke lokasi hiburan malam itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mencari kebenarannya,” kata Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (13/7) sore.

Disinggung soal pemeriksaan. Rina tidak menampik adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan sebagaimana informasi yang beredar di kalangan personel dan wartawan.

“Kita lihat hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti, bisa saja yang bersangkutan diperiksa Propam,” pungkasnya.

Beredar rekaman video di media sosial YouTube berjudul ‘Gawat!! Seorang Warga Kritis di Cekoki Miras Oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan’. Video tersebut diduga merupakan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Informasi yang berkembang menyebutkan, kasus tersebut dilatarbelakangi salah paham di lokasi hiburan malam Studio 21 Kota Pematangsiantar. Seorang warga berinisial B Purba (45) sekarat setelah dicekoki miras jenis Chivas diduga dilakukan oleh Kapolres pada Rabu (12/7) malam.

Disebut-sebut, siang sebelum kejadian, B Purba melakukan kesalahan hingga ribut kecil dengan Kapolres. Selanjutnya, Kapolres memerintahkan waitress memesan minuman keras Chivas dan memanggil sahabat korban, J Purba (49) untuk meminum miras tersebut.

Korban B Purba dan J Purba dipaksa menghabiskan minuman keras murni tersebut langsung dari mulut botol. Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan muntah hingga mengeluarkan kotoran dari anusnya. (gib/ras)

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Video Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Panjaitan mencecoki warga dengan miras, menjadi viral di media sosial. Tidak hanya masyarakat, rekaman itu juga menarik perhatian Poldasu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting pun angkat bicara.  Menurutnya, AKBP Marudut Liberty Panjaitan bisa diperiksa pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) apabila terbukti mencekoki warga dengan minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri, sebagaimana dikabarkan.

Dikatakannya, saat ini Bidang Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan ke tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi berkumpulnya korban dengan Kapolres Simalungun pada saat kejadian.

“Propam Poldasu sudah turun ke lokasi hiburan malam itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mencari kebenarannya,” kata Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (13/7) sore.

Disinggung soal pemeriksaan. Rina tidak menampik adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan sebagaimana informasi yang beredar di kalangan personel dan wartawan.

“Kita lihat hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti, bisa saja yang bersangkutan diperiksa Propam,” pungkasnya.

Beredar rekaman video di media sosial YouTube berjudul ‘Gawat!! Seorang Warga Kritis di Cekoki Miras Oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan’. Video tersebut diduga merupakan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Informasi yang berkembang menyebutkan, kasus tersebut dilatarbelakangi salah paham di lokasi hiburan malam Studio 21 Kota Pematangsiantar. Seorang warga berinisial B Purba (45) sekarat setelah dicekoki miras jenis Chivas diduga dilakukan oleh Kapolres pada Rabu (12/7) malam.

Disebut-sebut, siang sebelum kejadian, B Purba melakukan kesalahan hingga ribut kecil dengan Kapolres. Selanjutnya, Kapolres memerintahkan waitress memesan minuman keras Chivas dan memanggil sahabat korban, J Purba (49) untuk meminum miras tersebut.

Korban B Purba dan J Purba dipaksa menghabiskan minuman keras murni tersebut langsung dari mulut botol. Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan muntah hingga mengeluarkan kotoran dari anusnya. (gib/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/