32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Usaha Simanullang Tewas Dibacok di Pakter Tuak

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Usaha Hamonangan Simanullang (52) warga Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, akhirnya tewas usai dibacok saat di pakter tuak.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (2/9) malam. Oleh warga, korban sempat dilarikan ke RSUD Sidikalang. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Doni Saleh, Sabtu (3/9) mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat telah terjadi penganiayaan berat / penikaman terhadap korban tepatnya di kedai/lapo tuak milik Desmon Sitohang.

Doni menyebutkan, keterangan diperoleh dari pemilik kedai, Desmon Sihotang, sebelum terjadi penikaman. Malam itu, antara korban dan pelaku berinisial LN (61) warga Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, sama-sama minum tuak di kedai itu.

Lalu, korban memesan tuak kepada Desmon. Ketika Desmon mengambil tuak ke dapur untuk disajikan kepada korban, ia mendengar teriakan. Saat itulah Desmon melihat korban sudah terluka dan berdarah. Dikatakan Desmon, lanjut Doni, korban dicacok oleh LN. Oleh warga sekitar, korban dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku LN melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Doni menyebutkan, luka penikaman diduga cukup parah menyebabkan korban meninggal dalam proses perawatan di RSUD Sidikalang. Motif pembacokan masih dalam penyelidikan, karena pelaku LN kini masih buron. Polisi sudah mengamankan barangbukti 1 bilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing yang ditinggalkan pelaku di TKP. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Usaha Hamonangan Simanullang (52) warga Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, akhirnya tewas usai dibacok saat di pakter tuak.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (2/9) malam. Oleh warga, korban sempat dilarikan ke RSUD Sidikalang. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Doni Saleh, Sabtu (3/9) mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat telah terjadi penganiayaan berat / penikaman terhadap korban tepatnya di kedai/lapo tuak milik Desmon Sitohang.

Doni menyebutkan, keterangan diperoleh dari pemilik kedai, Desmon Sihotang, sebelum terjadi penikaman. Malam itu, antara korban dan pelaku berinisial LN (61) warga Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, sama-sama minum tuak di kedai itu.

Lalu, korban memesan tuak kepada Desmon. Ketika Desmon mengambil tuak ke dapur untuk disajikan kepada korban, ia mendengar teriakan. Saat itulah Desmon melihat korban sudah terluka dan berdarah. Dikatakan Desmon, lanjut Doni, korban dicacok oleh LN. Oleh warga sekitar, korban dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku LN melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Doni menyebutkan, luka penikaman diduga cukup parah menyebabkan korban meninggal dalam proses perawatan di RSUD Sidikalang. Motif pembacokan masih dalam penyelidikan, karena pelaku LN kini masih buron. Polisi sudah mengamankan barangbukti 1 bilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing yang ditinggalkan pelaku di TKP. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/