27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Si Bolang Ditangkap saat Sembunyi di Pos Telkomsel Aceh

Foto: Mangampu Sormin/Sumut Pos Yudi Sanjaya alias Bolang, tahanan yang kabur dari RTP Polsek percut Sei Tuan, diamankan dari Aceh.
Foto: Mangampu Sormin/Sumut Pos
Yudi Sanjaya alias Bolang, tahanan yang kabur dari RTP Polsek percut Sei Tuan, diamankan dari Aceh.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tim Jathanras Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Percut Sei Tuan kembali mengamankan satu lagi tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan.

Yang diamankan yakni Yudi Sanjaya (31) warga Jalan Pipit 8 Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan di tempat persembunyiannya di kamar pos penjagaan Telkomsel, Jalan Nasional Meulaboh Tapak Tuan Desa Simpang Peute Kec. Kuala Kab.Nagan Raya Prop Aceh pada Kamis (5/1) pukul 21.30 wib.

Yudi Sanjaya alias Bolang ini pernah melarikan diri pada tahun 2013 dari Rutan Tanjung Gusta.

Bolang ditahan Polsek Percut Sei Tuan terkait kasus pencurian di rumah salah seorang anggota dewan di Perumnas Mandala.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan mengatakan, saat penangkapan petugas didampingi ibu tersangka. “Sudah 11 tahanan yang kabur kita amankan. Kini tinggal seorang lagi yang belum ditangkap dan merupakan seorang wanita,” ujarnya.

Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy Situmorang kepada wartawan mengatakan supaya tahanan yang kabur yang tinggal seorang lagi segera menyerahkan diri. “Bagi tahanan yang kabur segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” pintanya.

Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan melarikan diri usai menggergaji besi ventilasi ruang tahanan pada Jumat (30/12/2015) pukul 04.00 wib. (sor)

Foto: Mangampu Sormin/Sumut Pos Yudi Sanjaya alias Bolang, tahanan yang kabur dari RTP Polsek percut Sei Tuan, diamankan dari Aceh.
Foto: Mangampu Sormin/Sumut Pos
Yudi Sanjaya alias Bolang, tahanan yang kabur dari RTP Polsek percut Sei Tuan, diamankan dari Aceh.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tim Jathanras Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Percut Sei Tuan kembali mengamankan satu lagi tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan.

Yang diamankan yakni Yudi Sanjaya (31) warga Jalan Pipit 8 Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan di tempat persembunyiannya di kamar pos penjagaan Telkomsel, Jalan Nasional Meulaboh Tapak Tuan Desa Simpang Peute Kec. Kuala Kab.Nagan Raya Prop Aceh pada Kamis (5/1) pukul 21.30 wib.

Yudi Sanjaya alias Bolang ini pernah melarikan diri pada tahun 2013 dari Rutan Tanjung Gusta.

Bolang ditahan Polsek Percut Sei Tuan terkait kasus pencurian di rumah salah seorang anggota dewan di Perumnas Mandala.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan mengatakan, saat penangkapan petugas didampingi ibu tersangka. “Sudah 11 tahanan yang kabur kita amankan. Kini tinggal seorang lagi yang belum ditangkap dan merupakan seorang wanita,” ujarnya.

Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy Situmorang kepada wartawan mengatakan supaya tahanan yang kabur yang tinggal seorang lagi segera menyerahkan diri. “Bagi tahanan yang kabur segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” pintanya.

Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan melarikan diri usai menggergaji besi ventilasi ruang tahanan pada Jumat (30/12/2015) pukul 04.00 wib. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/