27.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

DJ Malaysia Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Terdakwa Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy sebelum sidang digelar di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aktor ternama di Malaysia, Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38) mengaku menggunakan narkoba dengan jenis sabu-sabu untuk memaksimalkan penampilannya saat mengolah musik, yang dilakoni sebagai Disc Jockey (DJ). Dan ia sudah mengonsumsi sabu selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Benjy saat memberikan keterangan terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu 14 gram di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/9) sore.

“Saya sudah beberapa kali ke Indonesia. Ke Medan baru ini. Pakai sabu biar tak ngantuk saat jadi DJ,” tutur Benjy di hadapan majelis hakim diketuai oleh Wahyu Prasetyo Wibowo.

Majelis hakim menanyakan barang haram tersebut, yang diseludupi ke dalam anusnya.”Apakah benar barang-barang bukti ini milik Anda?,” tanya Wahyu sembari menunjukkan bungkusan sabu, plastik dan paspor serta lainnya kepada terdakwa.”Benar pak,” jawab Benjy dari kursi pesakitan di ruang Cakra II di PN Medan. Saat sidang berlangsung pria asal Kuala Lumpur, Malaysia itu tampak sakit dengan berulang kali batuk.

Kemudian, Benjy juga mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu dan sabu yang dibawanya untuk kepentingan pekerjaan dalam menjalani profesinya sebagai DJ. Sedangkan tujuannya ke Medan selain bekerja juga sekaligus mencari DJ muda untuk dibawa ke Malaysia.”Sudah 10 tahun lalu saya menggunakan sabu. Kesini (Medan,red) untuk mencari DJ untuk dibawah ke negara saya,” katanya.

Sebelumnya, dua orang saksi dari Bea dan Cukai Kualanamu masing-masing bernama, Sujatmiko dan Raja yang melakukan penangkapan terhadap Khaeryll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38) menyebutkan membutuhkan waktu untuk mengeluarkan barang yang disimpan terdakwa di dalam duburnya.”Butuh waktu satu jam untuk mengeluarkan benda yang berada di dalam duburnya, dokter juga beri obat perangsang agar bisa keluar,” kata Raja.

Hal itu dilakukan setelah mereka membawa Benjy ke Rumah Sakit Elisabeth Medan untuk melakukan roncent terhadap benda mencurigakan yang berada di dalam tubuh terdakwa.

“Setelah keluar, kami minta dia bersihkan. Lalu dibuka dan ternyata benar narkotika jenis sabu,” ungkap Sujatmiko.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa. Selanjutnya majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, terdakwa Khaeryl Benjamin Ibrahim alias Benjy diamankan oleh petugas Bea Cukai dan Avsec, setelah tiba dari Bandara Kualanamu, Selasa malam, 18 April 2017, lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan seluruh tubuhnya, Benjy menyimpan sabu seberat 14 gram didalam anus atau duburnya.

Dari Kuala Lumpur, Malyasia, aktor ternama itu, menumpang pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 322 tujuan Bandara Kualanamu. Untuk diketahui, Benjy juga merupakan anak dari seorang artis ternama di Malaysia.

Ironisnya, terdakwa masih terjerat kasus narkoba di negaranya. Dimana, terdakwa pernah tersangkut kasus narkotika di Malaysia sebanyak 4 kali pada sekitar tahun 2015. Salah satu kasus narkobanya, ia terancam hukuman mati. Karena, memproduksi sabu di Malaysia.(gus/ila)

 

 

 

 

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Terdakwa Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy sebelum sidang digelar di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aktor ternama di Malaysia, Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38) mengaku menggunakan narkoba dengan jenis sabu-sabu untuk memaksimalkan penampilannya saat mengolah musik, yang dilakoni sebagai Disc Jockey (DJ). Dan ia sudah mengonsumsi sabu selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Benjy saat memberikan keterangan terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu 14 gram di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/9) sore.

“Saya sudah beberapa kali ke Indonesia. Ke Medan baru ini. Pakai sabu biar tak ngantuk saat jadi DJ,” tutur Benjy di hadapan majelis hakim diketuai oleh Wahyu Prasetyo Wibowo.

Majelis hakim menanyakan barang haram tersebut, yang diseludupi ke dalam anusnya.”Apakah benar barang-barang bukti ini milik Anda?,” tanya Wahyu sembari menunjukkan bungkusan sabu, plastik dan paspor serta lainnya kepada terdakwa.”Benar pak,” jawab Benjy dari kursi pesakitan di ruang Cakra II di PN Medan. Saat sidang berlangsung pria asal Kuala Lumpur, Malaysia itu tampak sakit dengan berulang kali batuk.

Kemudian, Benjy juga mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu dan sabu yang dibawanya untuk kepentingan pekerjaan dalam menjalani profesinya sebagai DJ. Sedangkan tujuannya ke Medan selain bekerja juga sekaligus mencari DJ muda untuk dibawa ke Malaysia.”Sudah 10 tahun lalu saya menggunakan sabu. Kesini (Medan,red) untuk mencari DJ untuk dibawah ke negara saya,” katanya.

Sebelumnya, dua orang saksi dari Bea dan Cukai Kualanamu masing-masing bernama, Sujatmiko dan Raja yang melakukan penangkapan terhadap Khaeryll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38) menyebutkan membutuhkan waktu untuk mengeluarkan barang yang disimpan terdakwa di dalam duburnya.”Butuh waktu satu jam untuk mengeluarkan benda yang berada di dalam duburnya, dokter juga beri obat perangsang agar bisa keluar,” kata Raja.

Hal itu dilakukan setelah mereka membawa Benjy ke Rumah Sakit Elisabeth Medan untuk melakukan roncent terhadap benda mencurigakan yang berada di dalam tubuh terdakwa.

“Setelah keluar, kami minta dia bersihkan. Lalu dibuka dan ternyata benar narkotika jenis sabu,” ungkap Sujatmiko.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa. Selanjutnya majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, terdakwa Khaeryl Benjamin Ibrahim alias Benjy diamankan oleh petugas Bea Cukai dan Avsec, setelah tiba dari Bandara Kualanamu, Selasa malam, 18 April 2017, lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan seluruh tubuhnya, Benjy menyimpan sabu seberat 14 gram didalam anus atau duburnya.

Dari Kuala Lumpur, Malyasia, aktor ternama itu, menumpang pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 322 tujuan Bandara Kualanamu. Untuk diketahui, Benjy juga merupakan anak dari seorang artis ternama di Malaysia.

Ironisnya, terdakwa masih terjerat kasus narkoba di negaranya. Dimana, terdakwa pernah tersangkut kasus narkotika di Malaysia sebanyak 4 kali pada sekitar tahun 2015. Salah satu kasus narkobanya, ia terancam hukuman mati. Karena, memproduksi sabu di Malaysia.(gus/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/