DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin membekuk lima pria terlibat pencurian sepedamotor honda supra X 125 BK 4827 MAD milik korban Hendra Wijaya Purba (25 ) warga Dusun Pala Desa Aras sikabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang yang dicuri dari depan rumahnya, Selas (4/2) sore.
Informasi dihimpun, Rabu (5/2) pagi menyebutkan, sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya depan rumahnya dan saat parkir mesin sepeda motor keadaan hidup. Sekira 10 Menit korban keluar dari rumahnya dan melihat sepedamotor miliknya tidak berada lagi di tempat parkir.
Kemudian korban menanyai Roni Purba dan Rudi Saragih yang berada sekitar rumah milik korban. Kedua pria itu mengatakan kepada korban ada 2 orang laki laki yang berpura-pura memancing belut dan salah satunya diketahui bernama Adil Aminulla (20) warga Jalan Sutan Serdang Gang Perdana, Desa Sena Pasar Lima Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Warga pun langsung mengamankan Adil Aminullah beserta sepeda motor miliknya dan kemudian korban menelephone Anggota Unit Reskrim Polsek Beringin tentang kejadian tersebut. Mendapat kabar berharga dari masyarakat, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing bersama Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH langsung kelokasi dan mengamankan Adil Aminullah dan barang bukti sepedamotor miliknya. Saat diinterogasi, Adil Aminullah mengakui bahwa yang mencuri sepedamotor korban adalah temannya bernama Wanda yang melarikan diri.
Korban pun membuat laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / II / 2020 / SU / Res Kota DS / Sek Beringin, Tgl 04 Pebruari 2020. Disaat itu juga Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama 5 orang anggota opsnal melakukan pengejaran Wanda dengan menggunakan HP milik Aidil memohon kepada Wanda untuk dijemput di Seng Biru Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kecamatam Beringin. Sekira pukul 21.00.Wib Aldi dan Jeri datang menjemput Aidil yang telah di kawal oleh anggota unit Reskrim Beringin dan saat menjemput Langsung diamankan dan mengaku disuruh oleh Wanda untuk menjemput Aidil.
Kemudian setelah mengamankan, Aldi dan Jeri dilakukan introgasi tentang keberadaan Wanda yang mengaku berada di Gang Rotan Desa Telaga Sari di Tanjung Morawa. Tanpa buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggota langsung berangkat ke Desa Telaga Sari dan dalam sebuah rumah Wanda diamankan.
Saat diinterogasi keberadaan Barang Bukti sepeda motor korban itu, Wanda mengakui telah dititip kepada sepupunya bernama Bandot di Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa dan kemudian Langsung berangkat ke rumah Bandot dan ditemukan sepeda motor milik korban. Guna pemerimsaan dan pengem bangan, kelima pria berikut barang bukti diamankan ke Polsek Beringin. (btr)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin membekuk lima pria terlibat pencurian sepedamotor honda supra X 125 BK 4827 MAD milik korban Hendra Wijaya Purba (25 ) warga Dusun Pala Desa Aras sikabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang yang dicuri dari depan rumahnya, Selas (4/2) sore.
Informasi dihimpun, Rabu (5/2) pagi menyebutkan, sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya depan rumahnya dan saat parkir mesin sepeda motor keadaan hidup. Sekira 10 Menit korban keluar dari rumahnya dan melihat sepedamotor miliknya tidak berada lagi di tempat parkir.
Kemudian korban menanyai Roni Purba dan Rudi Saragih yang berada sekitar rumah milik korban. Kedua pria itu mengatakan kepada korban ada 2 orang laki laki yang berpura-pura memancing belut dan salah satunya diketahui bernama Adil Aminulla (20) warga Jalan Sutan Serdang Gang Perdana, Desa Sena Pasar Lima Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Warga pun langsung mengamankan Adil Aminullah beserta sepeda motor miliknya dan kemudian korban menelephone Anggota Unit Reskrim Polsek Beringin tentang kejadian tersebut. Mendapat kabar berharga dari masyarakat, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing bersama Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH langsung kelokasi dan mengamankan Adil Aminullah dan barang bukti sepedamotor miliknya. Saat diinterogasi, Adil Aminullah mengakui bahwa yang mencuri sepedamotor korban adalah temannya bernama Wanda yang melarikan diri.
Korban pun membuat laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / II / 2020 / SU / Res Kota DS / Sek Beringin, Tgl 04 Pebruari 2020. Disaat itu juga Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama 5 orang anggota opsnal melakukan pengejaran Wanda dengan menggunakan HP milik Aidil memohon kepada Wanda untuk dijemput di Seng Biru Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kecamatam Beringin. Sekira pukul 21.00.Wib Aldi dan Jeri datang menjemput Aidil yang telah di kawal oleh anggota unit Reskrim Beringin dan saat menjemput Langsung diamankan dan mengaku disuruh oleh Wanda untuk menjemput Aidil.
Kemudian setelah mengamankan, Aldi dan Jeri dilakukan introgasi tentang keberadaan Wanda yang mengaku berada di Gang Rotan Desa Telaga Sari di Tanjung Morawa. Tanpa buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggota langsung berangkat ke Desa Telaga Sari dan dalam sebuah rumah Wanda diamankan.
Saat diinterogasi keberadaan Barang Bukti sepeda motor korban itu, Wanda mengakui telah dititip kepada sepupunya bernama Bandot di Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa dan kemudian Langsung berangkat ke rumah Bandot dan ditemukan sepeda motor milik korban. Guna pemerimsaan dan pengem bangan, kelima pria berikut barang bukti diamankan ke Polsek Beringin. (btr)