26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polsek Beringin dan Pagar Merbau Tangkap 2 Jurtul Judi Togel Kim

DITANGKAP: Joni dan  Suparmen (kanan) juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.
DITANGKAP: Joni dan Suparmen (kanan) juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kembali dua juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.

Informasi diperoleh, Sabtu (18/1), Polsek Beringin mengamankan Joni (32) warga Dusun VI Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Joni diamankan pada Kamis (17/1) sekira pukul 15.30 wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp70.000 dan menurut Joni bahwa uang tersebut merupakan uang pembelian/ pemesanaan nomor togel, namun belum semua pemesan nomor yang membayar. Selanjutnya Joni dan barang bukti satu buah HP merk ADVAN warna hitam, satu lembar kertas rekapan togel, Uang tunai sebesar Rp70.000, satu buah pulpen warna kuning diamankan ke Polsek Beringin.

Sementara Polsek Pagar Merbau juga mengamankan Suparmen (65). Warga Dusun II Desa Sidodadi Batu Lapan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diamankan dari Warung Kopi Dedek, Dusun II Desa Sidodadi.

Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/1) sekira pukul 20.30.wib.

Saat diamankan pelaku sedang menulis nomor pesanan di HP dan dari rekapan tulisan yang ada di kertas. Saat diinterogasi petugas, Suparmen memperoleh omset berkisar Rp. 300.000 setiap putaran. Selanjutnya Suparmen.

Dan barang bukti satu buah HP merk Samsung warna hitam, dua kertas bertuliskan angka nomor KIM, Uang tunai sebesar Rp67.000, satu buah pulpen warna hijau kombinasi merk kuantum diamankan ke komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1) membenarkan Joni dan Suparmen diamankan berikut sejumlah barang bukti yang disebutkan diatas. (btr)

DITANGKAP: Joni dan  Suparmen (kanan) juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.
DITANGKAP: Joni dan Suparmen (kanan) juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kembali dua juru tulis (jurtul) judi togel ditangkap Polsek Beringin dan Polsek Pagar Merbau.

Informasi diperoleh, Sabtu (18/1), Polsek Beringin mengamankan Joni (32) warga Dusun VI Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Joni diamankan pada Kamis (17/1) sekira pukul 15.30 wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp70.000 dan menurut Joni bahwa uang tersebut merupakan uang pembelian/ pemesanaan nomor togel, namun belum semua pemesan nomor yang membayar. Selanjutnya Joni dan barang bukti satu buah HP merk ADVAN warna hitam, satu lembar kertas rekapan togel, Uang tunai sebesar Rp70.000, satu buah pulpen warna kuning diamankan ke Polsek Beringin.

Sementara Polsek Pagar Merbau juga mengamankan Suparmen (65). Warga Dusun II Desa Sidodadi Batu Lapan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diamankan dari Warung Kopi Dedek, Dusun II Desa Sidodadi.

Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/1) sekira pukul 20.30.wib.

Saat diamankan pelaku sedang menulis nomor pesanan di HP dan dari rekapan tulisan yang ada di kertas. Saat diinterogasi petugas, Suparmen memperoleh omset berkisar Rp. 300.000 setiap putaran. Selanjutnya Suparmen.

Dan barang bukti satu buah HP merk Samsung warna hitam, dua kertas bertuliskan angka nomor KIM, Uang tunai sebesar Rp67.000, satu buah pulpen warna hijau kombinasi merk kuantum diamankan ke komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1) membenarkan Joni dan Suparmen diamankan berikut sejumlah barang bukti yang disebutkan diatas. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/