26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Gawat! 2 Ibu Suruh Anak Main di Video Threesome

Video porno yang melibatkan bocah SD.

SUMUTPOS.CO –  Beredarnya video mesum antara perempuan dewasa dan 2 bocah SD, menghebohkan jagad media sosial sepekan lalu. Terkuak, pembuatan video dilakukan di hotel.

“Benar, video itu dibuat di Bandung. Hotel I dan M. Direkam antara April dan Mei tahun lalu. Yang kedua direkam pada Agustus,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

Tujuh orang diduga terlibat dalam pembuatan video porno tersebut. Pertama, Muhammad Faisal Akbar alias Alfa selaku sutradara dan pembuat video.

Kedua, Sri Mulyati alias Cici sebagai perekrut pemain perempuan. Ketiga, Apriliana alias Intan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran dalam video.

Keempat, Imelda Oktaviani alias Imel sebagai perekrut anak dan pemeran dalam video. Kelima, Susanti yang merupakan ibu dari pemeran anak laki-laki berinisial DN. Keenam, Herni ibu dari pemeran anak laki-laki berinisial SP.

Kemudian satu lagi tersangka bernama Ismi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada yang memprihatinkan dalam kasus ini. Ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno,” terang Agung.

Bocah laki-laki yang terlibat dalam video threesome turut diproses secara hukum. Meski mereka masih di bawah umur. Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang tentang Perlindungan anak. Ketiga bocah adalah DN, 9; SP, 11; dan RD, 9.

Sementara itu, siaran pers ungkap kasus video threesome turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Praswtya Heryawan dan Wakapolda Jabar Brigjen Supratman.(jpg/ras)

Video porno yang melibatkan bocah SD.

SUMUTPOS.CO –  Beredarnya video mesum antara perempuan dewasa dan 2 bocah SD, menghebohkan jagad media sosial sepekan lalu. Terkuak, pembuatan video dilakukan di hotel.

“Benar, video itu dibuat di Bandung. Hotel I dan M. Direkam antara April dan Mei tahun lalu. Yang kedua direkam pada Agustus,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

Tujuh orang diduga terlibat dalam pembuatan video porno tersebut. Pertama, Muhammad Faisal Akbar alias Alfa selaku sutradara dan pembuat video.

Kedua, Sri Mulyati alias Cici sebagai perekrut pemain perempuan. Ketiga, Apriliana alias Intan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran dalam video.

Keempat, Imelda Oktaviani alias Imel sebagai perekrut anak dan pemeran dalam video. Kelima, Susanti yang merupakan ibu dari pemeran anak laki-laki berinisial DN. Keenam, Herni ibu dari pemeran anak laki-laki berinisial SP.

Kemudian satu lagi tersangka bernama Ismi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada yang memprihatinkan dalam kasus ini. Ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno,” terang Agung.

Bocah laki-laki yang terlibat dalam video threesome turut diproses secara hukum. Meski mereka masih di bawah umur. Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang tentang Perlindungan anak. Ketiga bocah adalah DN, 9; SP, 11; dan RD, 9.

Sementara itu, siaran pers ungkap kasus video threesome turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Praswtya Heryawan dan Wakapolda Jabar Brigjen Supratman.(jpg/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/