BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Sat Reskrim Polres Binjai, ‘terpaksa’ menembak kaki kanan salah satu perampok yang menyekap Cahyadi alias Akuang (44) serta keluarganya, di Komplek Perumahan Taman Binjai Indah, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Senin (4/4) subuh.
Yapi Pinem alias Joker (38) warga Jalan Seroja Raya Gang Seroja 7, Kelurahan Medan Denai, Tuntungan, Kota Medan itu ditembak karena melemparkan HP pada polisi yang ingin menangkapnya dan berusaha melarikan diri. Selain Joker, polisi juga menangkap rekannya, Juan Sukandar (42) warga Jalan Seroja Raya Gang Seroja 7, Kelurahan Medan Denai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH mengatakan, saat merampok di rumah Cahyadi alias Akuang, pelaku berjumlah 7 orang. Sebelum kejadian itu, 6 orang pelaku sudah melakukan survey ke rumah pengusaha itu.
“Awalnya mereka 6 orang (perampok) survey ke rumah korban. Saat hari kejadian, pelaku bertambah 1 orang, yakni Juan Sukandar yang membawa mobil untuk mengantarkan para pelaku ke rumah korban,” kata Bambang, Selasa (5/4) pukul 15.00 wib.
Juan Sukandar mengantarkan pelaku tepat di samping rumah korban. Usai melihat situasi perumahan sepi, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban. Para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok rumah korban dan mencongkel jendela rumah menggunakan linggis. “Usai merusak jendela, pelaku juga merusak terali besi jendela dan kemudian masuk ke rumah melalui dapur,” katanya.
Para pelaku kemudian masuk dengan perlahan dan menuju kamar Akuang dan keluarganya. Awalnya, para pelaku masuk ke dalam kamar yang ditempati mertua Akuang, Beni Sutanto (74). Di dalam kamar itu, pelaku langsung mengikat Beni dan suster pribadinya, Nidar (20) yang sedang tertidur pulas, menggunakan tali sepatu dan kain sprei yang dikoyak.