29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dijerat Kasus Penipuan dan Pelecehan Seksual

Ustad Guntur Bumi
Ustad Guntur Bumi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guntur Bumi atau yang akrab disebut Ustad Guntur Bumi (UGB) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya kemarin pagi. Suami artis Puput Melati itu diciduk petugas di kediamannya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan. UGB diduga tersangkut kasus penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, penangkapan UGB berdasarkan laporan dari Irfani, salah seorang mantan pasien pelaku. Korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh UGB hingga mengakibatkan kerugian uang tunai senilai Rp 70 juta.

Petugas meringkus UGB sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, pria 32 tahun bernama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut baru datang dari suatu acara dan hendak masuk rumah. UGB ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kami masih memeriksanya secara intensif. Apabila nanti sudah cukup kuat bukti, maka bisa ditahan,” ujar Rikwanto kepada wartawan kemarin (5/5).

Sejauh ini sudah ada empat saksi terkait kasus penipuan yang melibatkan UGB. Selain itu, penyidik tengah mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan sang istri, Puput Melati, dalam dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Puput diduga turut menikmati uang yang didapat dari sang suami.

Polisi menjerat UGB dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman delapan tahun penjara. “Kita masih dalami semua kasus penipuan. Sedangkan untuk kasus pelecehan yang melibatkan UGB masih diselidiki,” kata Rikwanto.

UGB ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu atas laporan dugaan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan 15 orang mantan pasiennya. Ketika proses hukum berjalan, UGB beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. (agu/ca)

Ustad Guntur Bumi
Ustad Guntur Bumi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guntur Bumi atau yang akrab disebut Ustad Guntur Bumi (UGB) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya kemarin pagi. Suami artis Puput Melati itu diciduk petugas di kediamannya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan. UGB diduga tersangkut kasus penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, penangkapan UGB berdasarkan laporan dari Irfani, salah seorang mantan pasien pelaku. Korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh UGB hingga mengakibatkan kerugian uang tunai senilai Rp 70 juta.

Petugas meringkus UGB sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, pria 32 tahun bernama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut baru datang dari suatu acara dan hendak masuk rumah. UGB ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kami masih memeriksanya secara intensif. Apabila nanti sudah cukup kuat bukti, maka bisa ditahan,” ujar Rikwanto kepada wartawan kemarin (5/5).

Sejauh ini sudah ada empat saksi terkait kasus penipuan yang melibatkan UGB. Selain itu, penyidik tengah mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan sang istri, Puput Melati, dalam dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Puput diduga turut menikmati uang yang didapat dari sang suami.

Polisi menjerat UGB dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman delapan tahun penjara. “Kita masih dalami semua kasus penipuan. Sedangkan untuk kasus pelecehan yang melibatkan UGB masih diselidiki,” kata Rikwanto.

UGB ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu atas laporan dugaan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan 15 orang mantan pasiennya. Ketika proses hukum berjalan, UGB beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. (agu/ca)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/