JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan berbagai pemeriksaan, tersangka kasus penipuan Ustad Guntur Bumi (UGB) akhirnya ditahan Kepolisian Polda Metro Jaya. Polisi pun menjemput UGB, Senin tadi.
“UGB nggak dipanggil (karena mangkir jadi tersangka), tapi dia ditangkap karena penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (5/5).
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, saat ini UGB sedang menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka. “Sekarang lagi pemeriksaan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima 15 laporan terkait UGB di mana salah satunya terkait kasus pelecehan terhadap wanita berinisial R. Kini, UGB pun harus menikmati hotel prodeo akibat ulahnya.
Menurut Rikwanto, suami Puput Melati itu ditangkap pagi hari sekira pukul 05.30 WIB persis di kediamannya, di Jalan Kesehatan III Bintaro, Jakarta Selatan. “Tadi pagi jam 05.30 WIB, di Jalan Kesehatan III Bintaro, di kediaman UGB dilakukan penangkapan bersangkutan atas laporan yang datang ke Polda,” ujar Rikwanto.
UGB ditangkap atas dugaan laporan Irfani, yang merasa dirugikan atas pengobatan yang dilakukan UGB. UGB pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tidak ada perlawanan saat polisi menangkap UGB, pagi tadi.
“Tidak ada perlawanan saat akan ditanggap. Dia baru pulang yang akan masuk ke rumah, dan depan rumahnya kami lakukan penangkapan,” jelas Rikwanto.
Pantauan wartawan, suami dari Puput Melati itu masih dalam pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, sampai pukul 20.00 WIB. UGB pun saat ini masih menjalani serangakaian pemeriksaan oleh penyidik.
“UGB sudah jadi tersangka dan saat ini masih nunggu pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Senin (5/5) malam.
Meski belum ditahan, akan tetapi ada kabar UGB bakal segera ditahan untuk malam ini. Namun, Heru belum bisa memastikan hal tersebut.
“Nanti kita lihat ya,” jelasnya.(bbs/bd)