KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, mengamankan tiga orang kurir sabu antar kabupaten, Minggu (3/11) siang. Ketiganya rencananya akan mengantarkan sabu dari Kabupaten Langkat menuju Kecamatan Naman Teran.
Ketiga pelaku ini ditangkap saat melintas dari jalan tembus Karo-Langkat. Tepatnya di sekitar Tugu Kuliki, Kecamatan Naman Teran.
Ketiga tersangka masing-masing, Efendy Sembiring Milala (29) warga Namo Ukur Langkat, Apriadi Sembiring (33) warga Namo Buah Langkat dan Ardiansyah Surbakti (23) warga Simpang Buah Langkat.
Dari Efendy dan Apriadi, petugas menyita 2 paket sabu seberat 10 gram dan 1 unit sepedamotor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Sedangkan dari Ardiansyah disita sabu seberat 100,5 gram dan 1 unit sepedamotor jenis Trail BK 3437AW.
Selain ketiga kurir tersebut, BNNK Karo juga sebelumnya mengamankan S. Sembiring (29). Warga Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran ini ditangkap dari salah satu rumah di simpang Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran.
Dari petani ini diamankan sabu sebanyak 9 paket dengan berat sekitar 4,9 gram. Masing-masing, 3 paket besar dan 6 paket kecil.
Kini semua pelaku beserta barangbukti sudah diamankan ke kantor BNNK Karo untuk diproses lanjut.
Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-Karo SE membenarkan penangkapan keempat tersangka. Hasil pemeriksaan, ketiga kurir yang pertama ditangkap merupakan jaringan yang dikendalikan seorang narapidana Rutan Tanjunggusta.
“Kita tetap mengejar pelaku lainnya dan hal ini tetap dilakukan penindakan. Selain itu kita harus memeriksa rekening mereka,” kata Heppi.(deo/ala)