28.9 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Kasus Anggota DPRD Deliserdang Pukuli Warga, Polisi Segera Panggil dan Periksa Nusantara Tarigan

ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Polres Deliserdang menjadwalkan pemanggilan terhadap Nusantara Tarigan (39). Anggota DPRD Deliserdang itu akan dimintai keterangannya terkait dugaan penganiaya terhadap Wahyu Prabudi (22) warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

HAL itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara di ruang kerjanya, Kamis (25/6).

“Pemanggilan dilakukan terhadap Nusantara Tarigan untuk diminta keterangan.Tak perlu izin gubernur. Yang bersangkutan dipanggilan karena perbuataanya. Bukan karena jabatanya jadi tidak perlu minta izin kemana-mana,” bilangnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini kepolisian telah meminta keterangan korban serta memeriksa saksi.

“Perkara itu sudah memenuhi unsur. Selain keterangan saksi, visum dari Rumah Sakit sudah diambil,”terangnya.

Diketahui, Polres Deliserdang telah menerima pengaduan Wahyu Prabudi. Laporan diterima dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Dalam pengaduannya, Wahyu mengaku telah dianiaya oleh Nusantara Tarigan yang merupakan Politisi Partai Nasdem. Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara.

Kepada korban, Reza meminta Rp200 ribu dan menitipkan handphonenya. Tak lama, Reza kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, korban meminta uang kepada ibunya Rp300 ribu untuk diberikan kepada Reza. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

“Za yang ada 200 ribu. Itupun kalau kau mau,” kata korban pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Korban kemudian menawarkan untuk tukar tambah handphone milik Reza dengan handphone korban merk Mito.

Korban meminta tambahan Rp100 ribu kepada Reza sebaga imbalan tukar tambah kedua ponsel. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara. Kemudian, salah seorang pria yang saat itu berada di halaman rumah Nusantara memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menemui korban dan menanyakan tentang handphone yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menemui korban itu, handphone yang dijual Reza kepada korban mau diambil lagi. Alasannya, ponsel tersebut kepunyaan Nusantara.

Tapi korban berterus terang jika handphone tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu.

Tak lama kemudian, Nusantara datang menemui korban di warnet. Korban dimaki-maki lalu dipukul Nusantara.

“Dipukulnya (Nusantara) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli,” kata korban usai membuat pengaduan.

Usai dimaki dan dipukuli, korban menyambangi Mapolres Deliserdang dan membuat pengaduan.

Terpisah, Nusantara membantah melakukan penganiayaan terhadap korban. (btr/ala)

ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Polres Deliserdang menjadwalkan pemanggilan terhadap Nusantara Tarigan (39). Anggota DPRD Deliserdang itu akan dimintai keterangannya terkait dugaan penganiaya terhadap Wahyu Prabudi (22) warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

HAL itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara di ruang kerjanya, Kamis (25/6).

“Pemanggilan dilakukan terhadap Nusantara Tarigan untuk diminta keterangan.Tak perlu izin gubernur. Yang bersangkutan dipanggilan karena perbuataanya. Bukan karena jabatanya jadi tidak perlu minta izin kemana-mana,” bilangnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini kepolisian telah meminta keterangan korban serta memeriksa saksi.

“Perkara itu sudah memenuhi unsur. Selain keterangan saksi, visum dari Rumah Sakit sudah diambil,”terangnya.

Diketahui, Polres Deliserdang telah menerima pengaduan Wahyu Prabudi. Laporan diterima dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Dalam pengaduannya, Wahyu mengaku telah dianiaya oleh Nusantara Tarigan yang merupakan Politisi Partai Nasdem. Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara.

Kepada korban, Reza meminta Rp200 ribu dan menitipkan handphonenya. Tak lama, Reza kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, korban meminta uang kepada ibunya Rp300 ribu untuk diberikan kepada Reza. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

“Za yang ada 200 ribu. Itupun kalau kau mau,” kata korban pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Korban kemudian menawarkan untuk tukar tambah handphone milik Reza dengan handphone korban merk Mito.

Korban meminta tambahan Rp100 ribu kepada Reza sebaga imbalan tukar tambah kedua ponsel. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara. Kemudian, salah seorang pria yang saat itu berada di halaman rumah Nusantara memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menemui korban dan menanyakan tentang handphone yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menemui korban itu, handphone yang dijual Reza kepada korban mau diambil lagi. Alasannya, ponsel tersebut kepunyaan Nusantara.

Tapi korban berterus terang jika handphone tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu.

Tak lama kemudian, Nusantara datang menemui korban di warnet. Korban dimaki-maki lalu dipukul Nusantara.

“Dipukulnya (Nusantara) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli,” kata korban usai membuat pengaduan.

Usai dimaki dan dipukuli, korban menyambangi Mapolres Deliserdang dan membuat pengaduan.

Terpisah, Nusantara membantah melakukan penganiayaan terhadap korban. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/