LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ditangkap atas kasus dugaan sindikat pencuri lembu tidak membuat Yunedi gentar. Dia bahkan tertawa lepas ketika dimasukkan ke rumah tahanan polisi (RTP), Senin (5/12).
Lidik punya lidik, tawa itu ternyata bentuk pelampiasan kekecewaannya pada polisi, khususnya Polsek Tiga Juhar. Menurutnya, tindakan petugas menahannya adalah salah.
“Aku baru antar barang orang pindahan dari Dolok Masihul ke Talun Kenas. Ongkosnya cuma Rp 400 ribu. Mana ada aku curi lembu. Tak tahu pun aku kenapa dibawa kemari (RTP),” sebut Yunedi sambil tertawa.
Penangkapan pria berusia 37 tahun ini bermula dari informasi diterima Polsek Tiga Juhar. Sumber polisi menyebutkan, truk colt diesel yang melintas pada malam hari di jalan umum Kecamatan Tiga Juhar kerap membawa lembu curian.
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada Yunedi. Karenanya, begitu dia terlihat melintasi jalan umum yang menghubungkan Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai, mobil yang dikendarainya dihentikan.
Berikutnya ayah 2 anak ini diinterogasi. Tak puas dengan keterangan yang diterima, karyawan PTPN 3 Silau Dunia ini digiring ke Mapolsek Tiga Juhar.
Tak lama, karyawan yang sudah 6 tahun menderes ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut. Setibanya disana, warga Desa Marihat Dolok, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, tersebut dimasukkan ke RTP.
Nah, saat digiring ke RTP itulah dia tertawa terkekeh-kekeh. Tingkah pria pendek berkulit gelap ini sontak menjadi perhatian pengunjung di Satreskrim.
“Baru kali ini kulihat ada orang yang dimasukkan penjara bisa ketawa-ketawa. Biasanya orang ketakutan dan pucat, ini malah ketawa. Nanti pura-pura sakit jiwa,” kata seorang pengunjung di depan piket Satreskrim Polres Deliserdang.
Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar, AKP D Hutauruk ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Yunedi masih diperiksa dan belum bisa disebutkan hasilnya. “Masih diduga dan dicurigai,” sebut D.Hutauruk. (man/ras)