27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

OTT Pungli, Kades Tanjung Morawa A Ditahan

Ditanya apa langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkab Deliserdang agar tidak ada lagi Kepala Desa yang dilantik langsung oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang tertangkap Tim Saber Pungli, Edwin Nasution menjelaskan jika Pemkab Deliserdang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD) Deliserdang sudah memberikan pembekalan kepada Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia Medan. “Dulu saat acara pembekalan Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia saya tekankan agar Kepala Desa tidak menerima gratifikasi atau pungli,” ucap Edwin.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD) Dedy Maswardy menyebutkan jika dirinya sudah mendapat kabar jika H Senen diamankan oleh Tim Saber Pungli. Namun dirinya belum mendapatkan laporan dari Badan Perwakilan Desa (BPD). “Saya sudah mendapat kabar, tapi saya belum mendapat laporan dari BPD,” ujar Dedy.

Menurut Dedy Maswardy pihaknya baru bisa melakukan proses administrasi jika sudah mendapat laporan dari BPD. “Jika ada laporan baru ada proses administrasi, jika sudah tersangka maka dihentikan sementara. Jika sudah terpidana maka akan dihentikan dan dilakukan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” sebut Dedy.

Sementara itu Camat Tanjung Morawa Timur Tumanggor melalui pesan singkat (SMS) mengatakan jika Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tanjung Morawa A adalah Seketaris Desa (Sekdes). “Pjs Sekdes bapak Rizalludin,” singkatnya.

Sekadar mengingatkan, Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deli Serdang mengamankan Senen di Nada Karaoke, Simpang Abadi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa A, Senin (3/4) karena meminta biaya pengurusan 3 berkas surat tidak silang sengketa tanah sebesar Rp5 juta kepada warganya. (wan/man)

Ditanya apa langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkab Deliserdang agar tidak ada lagi Kepala Desa yang dilantik langsung oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang tertangkap Tim Saber Pungli, Edwin Nasution menjelaskan jika Pemkab Deliserdang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD) Deliserdang sudah memberikan pembekalan kepada Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia Medan. “Dulu saat acara pembekalan Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia saya tekankan agar Kepala Desa tidak menerima gratifikasi atau pungli,” ucap Edwin.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD) Dedy Maswardy menyebutkan jika dirinya sudah mendapat kabar jika H Senen diamankan oleh Tim Saber Pungli. Namun dirinya belum mendapatkan laporan dari Badan Perwakilan Desa (BPD). “Saya sudah mendapat kabar, tapi saya belum mendapat laporan dari BPD,” ujar Dedy.

Menurut Dedy Maswardy pihaknya baru bisa melakukan proses administrasi jika sudah mendapat laporan dari BPD. “Jika ada laporan baru ada proses administrasi, jika sudah tersangka maka dihentikan sementara. Jika sudah terpidana maka akan dihentikan dan dilakukan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” sebut Dedy.

Sementara itu Camat Tanjung Morawa Timur Tumanggor melalui pesan singkat (SMS) mengatakan jika Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tanjung Morawa A adalah Seketaris Desa (Sekdes). “Pjs Sekdes bapak Rizalludin,” singkatnya.

Sekadar mengingatkan, Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deli Serdang mengamankan Senen di Nada Karaoke, Simpang Abadi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa A, Senin (3/4) karena meminta biaya pengurusan 3 berkas surat tidak silang sengketa tanah sebesar Rp5 juta kepada warganya. (wan/man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/