30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemilik Angkot Rahayu 53 Dibunuh Sopir Serep

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terungkap, mayat pria yang ditemukan dengan kondisi babak belur di semak-semak Jalan Pringgan Lingkungan 14, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, ternyata pemilik sekaligus sopir angkot Rahayu 53. Korban dibunuh sopir serep angkot dengan alasan karena pelit.

DIBAWA: Tersangka pembunuhan pemilik angkot Rahayu 53 dibawa menggunakan kursi roda saat di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4).M IDRIS/sumut pos.

Korban bernama Junaidi (62) warga Jalan Mayor Kompleks SDN 94 Medan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Sedangkan pelakunya ialah Fadilah Aidil Putra Nasution (41) warga Jalan Jermal 7 Medan Denai.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan, setelah ditangkap di kawasan Pajak Palapa Pulo Brayan, Senin (5/4) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku dihadiahi 2 butir peluru di kedua kakinya oleh polisi lantaran melawan ketika dibawa untuk pengembangan kasus.

Baca juga: Mayat Pria Babak Belur Ditemukan di Percut, Diduga Korban Pembunuhan

Menurut pelaku, dia nekat menghabisi Junaidi karena kesal kerap tak diberi upah saat disuruh memperbaiki angkot. “Asal disuruhnya aku kerjai, tapi tak dikasihnya aku duit,” ucap pelaku yang dihadirkan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4) sore.

Kekesalan pelaku semakin memuncak saat korban memarahinya. Pelaku yang menyimpan dendam, kemudian mencari kesempatan untuk menghajar pelaku.

“Puncak kekesalan aku saat dia (korban) maki-maki aku sekitar pukul 22.00 WIB (Minggu 4/4) di daerah Belawan, saat itu angkotnya rusak dan kami bertengkar. Setelah kami perbaiki angkot itu lalu kami pulang. Tapi, di Jalan Yos Sudarso Simpang Kantor aku berhenti, kemudian kupukul kepalanya pakai batu beberapa kali sewaktu dia tidur. Kemudian, aku bekap mulutnya pakai bantal sandaran hingga akhirnya meninggal,” terang pelaku.

Setelah itu, mayat korban dibawa menggunakan angkot tersebut dan selanjutnya dibuang ke semak-semak Jalan Pringgan Lingkungan 14, Desa Bandar Khalipah.

“Pas sudah mati, dia kubawa pakai angkot. Setelah sampai di semak-semak, kemudian aku gendong mayat dia dan aku buang,” kata pelaku.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kejadian pembunuhan berawal saat angkot milik korban dengan plat BK 7587 DM mengalami pecah lahar di Belawan, Minggu (4/4) sekira pukul 16.00 WIB. Korban lalu memutuskan untuk mencari sparepart yang dibutuhkan, Sedangkan pelaku menunggu di angkot.

Setelah mendapatkan suku cadang, korban kembali ke lokasi kendaraan rusak tersebut. Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku bertengkar mulut. “Setelah selesai bertengkar dan memperbaiki angkot, keduanya lalu menuju pulang ke rumah. Namun dalam perjalanan sekira pukul 01.00 WIB, korban yang tidur di bangku sebelah sopir dihajar pelaku hingga meninggal dunia. Kemudian, pelaku membuang mayat korban,” ujar Riko.

Usai membuang mayat korban, sambung Riko, pelaku meninggalkan angkot milik korban di Jalan Selamat Ketaren tepatnya depan Universitas Negeri Medan sekira pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pelaku mengajak 2 orang keponakannya untuk mengambil ban dan mesin dari angkot itu untuk dijual seharga Rp500 ribu kepada seorang penadah.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas lalu membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti di seputaran Jalan Pasar V Tembung. Namun pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri hingga terpaksa tembak kedua kakinya,” papar Riko.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut barang bukti yang disita sebongkah batu batako yang digunakan pelaku, uang tunai Rp250.000, 1 unit ponsel android, 1 unit mobil angkot milik korban dan 4 ban mobil. “Saat ini kami masih mengejar penadah yang membeli mesin angkot korban,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terungkap, mayat pria yang ditemukan dengan kondisi babak belur di semak-semak Jalan Pringgan Lingkungan 14, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, ternyata pemilik sekaligus sopir angkot Rahayu 53. Korban dibunuh sopir serep angkot dengan alasan karena pelit.

DIBAWA: Tersangka pembunuhan pemilik angkot Rahayu 53 dibawa menggunakan kursi roda saat di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4).M IDRIS/sumut pos.

Korban bernama Junaidi (62) warga Jalan Mayor Kompleks SDN 94 Medan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Sedangkan pelakunya ialah Fadilah Aidil Putra Nasution (41) warga Jalan Jermal 7 Medan Denai.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan, setelah ditangkap di kawasan Pajak Palapa Pulo Brayan, Senin (5/4) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku dihadiahi 2 butir peluru di kedua kakinya oleh polisi lantaran melawan ketika dibawa untuk pengembangan kasus.

Baca juga: Mayat Pria Babak Belur Ditemukan di Percut, Diduga Korban Pembunuhan

Menurut pelaku, dia nekat menghabisi Junaidi karena kesal kerap tak diberi upah saat disuruh memperbaiki angkot. “Asal disuruhnya aku kerjai, tapi tak dikasihnya aku duit,” ucap pelaku yang dihadirkan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4) sore.

Kekesalan pelaku semakin memuncak saat korban memarahinya. Pelaku yang menyimpan dendam, kemudian mencari kesempatan untuk menghajar pelaku.

“Puncak kekesalan aku saat dia (korban) maki-maki aku sekitar pukul 22.00 WIB (Minggu 4/4) di daerah Belawan, saat itu angkotnya rusak dan kami bertengkar. Setelah kami perbaiki angkot itu lalu kami pulang. Tapi, di Jalan Yos Sudarso Simpang Kantor aku berhenti, kemudian kupukul kepalanya pakai batu beberapa kali sewaktu dia tidur. Kemudian, aku bekap mulutnya pakai bantal sandaran hingga akhirnya meninggal,” terang pelaku.

Setelah itu, mayat korban dibawa menggunakan angkot tersebut dan selanjutnya dibuang ke semak-semak Jalan Pringgan Lingkungan 14, Desa Bandar Khalipah.

“Pas sudah mati, dia kubawa pakai angkot. Setelah sampai di semak-semak, kemudian aku gendong mayat dia dan aku buang,” kata pelaku.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kejadian pembunuhan berawal saat angkot milik korban dengan plat BK 7587 DM mengalami pecah lahar di Belawan, Minggu (4/4) sekira pukul 16.00 WIB. Korban lalu memutuskan untuk mencari sparepart yang dibutuhkan, Sedangkan pelaku menunggu di angkot.

Setelah mendapatkan suku cadang, korban kembali ke lokasi kendaraan rusak tersebut. Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku bertengkar mulut. “Setelah selesai bertengkar dan memperbaiki angkot, keduanya lalu menuju pulang ke rumah. Namun dalam perjalanan sekira pukul 01.00 WIB, korban yang tidur di bangku sebelah sopir dihajar pelaku hingga meninggal dunia. Kemudian, pelaku membuang mayat korban,” ujar Riko.

Usai membuang mayat korban, sambung Riko, pelaku meninggalkan angkot milik korban di Jalan Selamat Ketaren tepatnya depan Universitas Negeri Medan sekira pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pelaku mengajak 2 orang keponakannya untuk mengambil ban dan mesin dari angkot itu untuk dijual seharga Rp500 ribu kepada seorang penadah.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas lalu membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti di seputaran Jalan Pasar V Tembung. Namun pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri hingga terpaksa tembak kedua kakinya,” papar Riko.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut barang bukti yang disita sebongkah batu batako yang digunakan pelaku, uang tunai Rp250.000, 1 unit ponsel android, 1 unit mobil angkot milik korban dan 4 ban mobil. “Saat ini kami masih mengejar penadah yang membeli mesin angkot korban,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/