31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pembunuhan Suami Istri Direkonstruksi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Polres Binjai menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian kekerasan yang menyebabkan nyawa pasangan suami istri meninggal dunia di halaman apel Mapolres, kemarin (5/4). Rekonstruksi yang turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Elly Harahap dan keluarga korban ini berjalan lancar.

REKONSTRUKSI: Polres Binjai menggelar rekonstruksi pembunuh suami istri, Senin (5/4).tedi/sumut pos.

Tersangka Sulistiono alias Sulis menjalani langsung rekonstruksi tersebut. Sementara korban pasutri, Sugianto alias Astuti diperankan oleh model.

“Keluarga korban yang ketepatan hadir diimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar dan mengganggu jalannya rekonstruksi. Sebab, perkara ini sedang ditangani Satreskrim Polres Binjai,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (6/4).

Dalam rekonstruksi, tersangka Sulis menjalani 26 adegan. Tersangka yang merupakan seorang sopir truk BK 6680 CQ ini modus mogok di Jalan Gajah Mada, Lingkungan XIII, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Ketika korban melintas menumpangi sepedamotor jenis metik BK 6812 ASS, tersangka minta tolong untuk bantu memperbaiki truk tersebut. Dengan modus ini, tersangka menghabisi nyawa pasutri tersebut.

“Usai habisi nyawa korban, sepeda motornya dijual tersangka. Penadah dan perantaranya juga sudah ditangkap,” ujar dia.

“Rekonstruksi ini bagian dari untuk melengkapi pemberkasan tersangka agar segera disidangkan. Berkas segera diserahkan ke jaksa untuk masuk tahap penuntutan,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Polres Binjai menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian kekerasan yang menyebabkan nyawa pasangan suami istri meninggal dunia di halaman apel Mapolres, kemarin (5/4). Rekonstruksi yang turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Elly Harahap dan keluarga korban ini berjalan lancar.

REKONSTRUKSI: Polres Binjai menggelar rekonstruksi pembunuh suami istri, Senin (5/4).tedi/sumut pos.

Tersangka Sulistiono alias Sulis menjalani langsung rekonstruksi tersebut. Sementara korban pasutri, Sugianto alias Astuti diperankan oleh model.

“Keluarga korban yang ketepatan hadir diimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar dan mengganggu jalannya rekonstruksi. Sebab, perkara ini sedang ditangani Satreskrim Polres Binjai,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (6/4).

Dalam rekonstruksi, tersangka Sulis menjalani 26 adegan. Tersangka yang merupakan seorang sopir truk BK 6680 CQ ini modus mogok di Jalan Gajah Mada, Lingkungan XIII, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Ketika korban melintas menumpangi sepedamotor jenis metik BK 6812 ASS, tersangka minta tolong untuk bantu memperbaiki truk tersebut. Dengan modus ini, tersangka menghabisi nyawa pasutri tersebut.

“Usai habisi nyawa korban, sepeda motornya dijual tersangka. Penadah dan perantaranya juga sudah ditangkap,” ujar dia.

“Rekonstruksi ini bagian dari untuk melengkapi pemberkasan tersangka agar segera disidangkan. Berkas segera diserahkan ke jaksa untuk masuk tahap penuntutan,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/