25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Disuruh Jaga, Penjaga Malam Justru Curi Aset Panglong

Ilmal Hakim Sembiring, penjaga malam yang mencuri aset panglong, ditangkap petugas Polsek Delitua dari kediamannya di komplek Puri Anom Desa Sembahe Pancur Batu, Senin (3/7) sore.

DELITUA, SUMUTPOS.COAda saja penjaga malam yang satu ini. Bukannya mengamankan malah mencuri. Dia adalah Ilmal Hakim Sembiring (24) warga Desa Perbulan, Karo.

Karena ulahnya itu juga, dia ditangkap petugas Polsek Delitua dari kediamannya di komplek Puri Anom Desa Sembahe Pancur Batu, Senin (3/7) sekira pukul 16.00 wib lalu.

Bersamanya, petugas turut menyita 1 potongan besi siku, 1 buah knalpot, mesin dompeng, tabung oksigen, serta sebuah mesin kompresor potong besi.

Aksi pencurian itu dilakoni Ilmal di panglong Fajar Rimba Jalan Setia Budi, Kel. Simpang Selayang, Medan Tuntungan, diketahui pada Jumat (23/6) sekira pukul 09.00 wib lalu.

Ketika membuka panglong miliknya, Herman Roma Siahaan (37) warga Desa Tanjung Anom, Perumahan Graha Block A, Pancur Batu, dikejutkan dengan banyaknya barang-barang yang hilang seperti mesin kompresor, Dinamo,  dan meja belah kayu.

Temuannya tersebut segera dilaporkan ke Polsek Delitua. Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku mengarah kepada Ilmal. Selanjutnya pengejaran pun dilakukan dan Ilmal berhasil diciduk.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka mengaku perbuatannya. Beberapa barang yang dicuri bahkan sempat dijual ke botot di seputaran Simpang Selayang, Medan. “Dalam laporannya, kerugian korban diperkirakan sekitar Rp30 juta,” ungkap Wira.(irw/ras)

Ilmal Hakim Sembiring, penjaga malam yang mencuri aset panglong, ditangkap petugas Polsek Delitua dari kediamannya di komplek Puri Anom Desa Sembahe Pancur Batu, Senin (3/7) sore.

DELITUA, SUMUTPOS.COAda saja penjaga malam yang satu ini. Bukannya mengamankan malah mencuri. Dia adalah Ilmal Hakim Sembiring (24) warga Desa Perbulan, Karo.

Karena ulahnya itu juga, dia ditangkap petugas Polsek Delitua dari kediamannya di komplek Puri Anom Desa Sembahe Pancur Batu, Senin (3/7) sekira pukul 16.00 wib lalu.

Bersamanya, petugas turut menyita 1 potongan besi siku, 1 buah knalpot, mesin dompeng, tabung oksigen, serta sebuah mesin kompresor potong besi.

Aksi pencurian itu dilakoni Ilmal di panglong Fajar Rimba Jalan Setia Budi, Kel. Simpang Selayang, Medan Tuntungan, diketahui pada Jumat (23/6) sekira pukul 09.00 wib lalu.

Ketika membuka panglong miliknya, Herman Roma Siahaan (37) warga Desa Tanjung Anom, Perumahan Graha Block A, Pancur Batu, dikejutkan dengan banyaknya barang-barang yang hilang seperti mesin kompresor, Dinamo,  dan meja belah kayu.

Temuannya tersebut segera dilaporkan ke Polsek Delitua. Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku mengarah kepada Ilmal. Selanjutnya pengejaran pun dilakukan dan Ilmal berhasil diciduk.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka mengaku perbuatannya. Beberapa barang yang dicuri bahkan sempat dijual ke botot di seputaran Simpang Selayang, Medan. “Dalam laporannya, kerugian korban diperkirakan sekitar Rp30 juta,” ungkap Wira.(irw/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/