LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kota Medan ibarat surga bagi jaringan sabu-sabu antar provinsi. Setidaknya itu tergambar dari pengakuan para kurir narkoba yang tertangkap di bandara Kuala Namu International Airport (KNIA).
Umumnya mereka diarahkan Bandar masing-masing berangkat ke Medan. Mereka juga difasilitasi kamar hotel. Tak hanya hotel kelas melati tetapi juga hotel berbintang.
Berdasarkan penangkapan petugas bandara dalam dua pekan terakhir saja, setidaknya ada tiga hotel disebutkan para kurir.
Iqbal Taufik (19) dan Heri Ripandi (25), penumpang Batik Air IG 1968 tujuan Jakarta yang diamankan pada Jumat (2/12) sore lalu, mengaku menginap di Hotel Arya Duta Medan.
Berdasarkan keterangan Iqbal, dua kurir lainnya menginap di kamar 413 hotel Emerald Garden Medan. Dan ketika dilakukan penggeledahan, dari kamar tersebut Satuan Narkoba Polres Deliserdang menemukan tas berisi dua timbangan elektrik, dua gulungan plastik klip masing-masing berukuran sekilo, dan 1 unit alat pres plastik.
Terakhir, empat kurir yang tertangkap pada Senin (5/12) lalu masing-masing Ega Yosanda (24), Dewanda Hendrian (18), Yusuf Permana (19) dan Erwin Rusdiana (29), mengaku menginap di Hotel Kanasa di Jalan Dolok Sanggul Medan. Tidak sekedar menginap. Paket sabu yang hendak mereka selundupkan ke Jakarta diambil langsung dari plafon kamar hotel.
Bahkan menurut Ega, sepengetahuannya masih ada 4 orang kurir yang siap terbang ke Jakarta, juga membawa paket sabu-sabu. Awalnya, mereka sama-sama datang ke bandara dan hendak terbang bersama pula.
Namun karena mengetahui Ega dan tiga rekannya tertangkap, empat kawanan lainnya berhasil kabur. Hingga berita diturunkan, belum diketahui keberadaan mereka.
Kawanan lain yang dimaksud diketahui bernama Weni, Suntoro, Deden Supriatna dan Tio Septian. Masing-masing telah membawa 750 gram sabu-sabu.
Terkait uang ratusan juta dalam rekeningnya, beberapa hari sebelum tertangkap, Erwin akhirnya mengungkap bahwa itu adalah dana operasional untuk menyelundupkan sabu. Padahal saat baru ditangkap, dia mengaku uang itu hasil penjualan tanah di kampung halamannya.
“Awalnya Erwin Rusdiana dipercaya Bosnya bernama Dodi Ribut untuk membayar upah kurir. Namun untuk order terakhir, Erwin Rusdiana yang mengantar sehingga terpaksa merekrut tiga orang lagi,” terang Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain.
Lanjut Zulkarnain, dari pengakuan Erwin Rusdiana, kelompok yang tidak jadi berangkat itu dalam 2 bulan terakhir telah berhasil meloloskan 3 kg sabu-sabu per pekan lewat Bandara KNIA.
“Pengembangannya sudah terputus. Para tersangka komunikasi via BBM dan langsung dihapus, sehingga tidak bisa terdeteksi lagi. Kelompok kurir ini terus melakukan perekrutan anggota baru untuk menjadi kurir,” bebernya. (man/ras)