MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pencuri kabel Telkom diringkus unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Dua diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/02/I/2018/ SPKT/ Sek Sunggal tertangal 2 januari 2018 dari Suwanto Nainggol (koordinator security Telkom Medan).
Dalam laporannya dijelaskan, Minggu (31/12) Telkom kehilangan kabel RB di Jalan Binjai Km.12, Desa Pujimulyo, Sunggal. Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku adalah Encik cs.
Usai menelusuri keberadaannya, Polisi akhirnya menciduk Encik pada Kamis (4/1/2018) sekira pukul 12.30 wib dari Jl. Pembangunan Km. 12. “Kemudian kita mengamankan M. Tayib (penadah). Sebagai barang bukti, turut disita Box dan Kabel yang terbakar ditemukan di belakang RRI, timbangan, kalkulator, dan 1 buah gergaji,” Kata Kapolsek Medan Sunggal, Minggu (7/1) sore.
Saat dilakukan pengembangan, Encik dan Entik berusaha melawan dan berupaya melarikan diri. Karena tak menghiraukan tembakan peringatan, keduanya akhirnya ditembak pada bagian kaki.
Hasil introgasi, diketahui Entik dan Encik juga terlibat beberapa pencurian. Tahun 2015 membobol panglong di Jl. Pembangunan Km.12, Desa Mulio Rejo. Dari sana mereka menggasak TV dan Sanyo.
Berikutnya, mereka juga beraksi di Toko Sparepart Jl. Binjai Km. 12, Desa Mulio Rejo, pada tahun 2016. Mereka sukses menggondong batrei. Tahun 2017, menggasak dagangan pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Pembangunan, Km.12, Desa Mulio Rejo, depan gudang 28.
Terakhir, mereka melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jl. Medan Binjai, Km. 12, Desa Mulio Rejo. (oki/ras)