Kepada sejumlah wartawan di Sat Narkoba, Selasa (7/3) siang, Keledai mengaku dirinya disuruh oleh Ajo untuk mengantar pesanan sabu dengan upah Rp100 ribu per hari. Selain diupah, Ajo juga memberikan sabu kepada Keledai untuk dikonsumsi. “Aku kenal Ajo di Simpang Sinalko Tanjungmorawa. Rumah Ajo di Pasar XIV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjungmorawa tapi aku tidak pernah ke rumahnya,” sebut Keledai
Masih menurut Keledai, setiap hari sedikitnya 5-10 gram diantar kepada pemesan dan kebanyakan pemesan di Simpang Permina Kecamatan Tanjungmorawa.
“Pemesan menelepon Ajo lalu Ajo menyuruh aku untuk mengantarnya dengan memberitahukan kendaraan yang digunakan atau dipakai pemesan. Aku mau jadi kurir sabu karena tiga bulan lagi aku mau menikah dengan pacarku. Sedangkan Nur Aini itu baru aku kenal pada Senin (6/3) sore. Nur Aini itu warga Jambi, karena belum dapat tempat kost, Nur Aini kukasih tumpangan menunggu dapat kost,” sebutnya.
Terpisah Kasat Narkoba AKP Zulkarnain ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” sebutnya. (man/rbb)