MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ukurta Surbakti alias Ratek (40), tersungkur ketika ‘timah panas’ polisi bersarang dikakinya. Tindakan tegas itu, setelah Residivis kasus narkoba ini melawan saat ditangkap di salah satu wisma di Bandar Baru, Sibolangit, Minggu (6/9) pukul 03.00 WIB.
Tindakan tegas itu, bermula saat polisi mendapat kabar kalau Ukurta tengah transaksi narkoba di wisma tersebut. Tak mau mensia-siakan info tersebut, dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Herman Sembiring, mendekati kamar yang diboking Ukurta.
Begitu dipastikan, Iptu Herman dan anggotanya pun langsung menyergap. Spontan Ukurta yang tak mau ditangkap, berusaha kabur. Namun tak begitu berarti, karena sudah dikepung. Ukurta pun digeledah, polisi pun mendapati 1 ons sabu yang dikemas dalam plastik transparan.
Untuk diproses, warga Suka Dame, Kec. Kutalimbaru inipun diboyong ke Polsek Pancurbatu. Di luar dugaan polisi, Ukurta berusaha melompat dari mobil yang membawanya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Meski petugas sudah melepas tembakan peringatan, Ukurta yang diketahui residis kasus yang sama tersebut terpaksa ditembak pada kaki kanannya.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Herman Sembiring SH membenarkan penangkapan Ukurta. Akan tetapi, Herman belum bisa memberikan keterangan karena pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ya kita ada lakukan penangkapan, namun nanti akan kita kabarkan karena tahap pemeriksaan,” ujar Herman.(ham/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ukurta Surbakti alias Ratek (40), tersungkur ketika ‘timah panas’ polisi bersarang dikakinya. Tindakan tegas itu, setelah Residivis kasus narkoba ini melawan saat ditangkap di salah satu wisma di Bandar Baru, Sibolangit, Minggu (6/9) pukul 03.00 WIB.
Tindakan tegas itu, bermula saat polisi mendapat kabar kalau Ukurta tengah transaksi narkoba di wisma tersebut. Tak mau mensia-siakan info tersebut, dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Herman Sembiring, mendekati kamar yang diboking Ukurta.
Begitu dipastikan, Iptu Herman dan anggotanya pun langsung menyergap. Spontan Ukurta yang tak mau ditangkap, berusaha kabur. Namun tak begitu berarti, karena sudah dikepung. Ukurta pun digeledah, polisi pun mendapati 1 ons sabu yang dikemas dalam plastik transparan.
Untuk diproses, warga Suka Dame, Kec. Kutalimbaru inipun diboyong ke Polsek Pancurbatu. Di luar dugaan polisi, Ukurta berusaha melompat dari mobil yang membawanya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Meski petugas sudah melepas tembakan peringatan, Ukurta yang diketahui residis kasus yang sama tersebut terpaksa ditembak pada kaki kanannya.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Herman Sembiring SH membenarkan penangkapan Ukurta. Akan tetapi, Herman belum bisa memberikan keterangan karena pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ya kita ada lakukan penangkapan, namun nanti akan kita kabarkan karena tahap pemeriksaan,” ujar Herman.(ham/han)