31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Gogon Edar 21 Gram Sabu

Susanto alias Gogon

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Susanto alias Gogon (39) diamankan personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, Jumat (8/6) malam. Dari tangan warga Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara itu petugas menyita 4 paket diduga sabu dengan berat 21,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 42 buah plastik klip kosong, 1 buah telepon genggam sebagai alat transaksi dan 1 buah buku catatan penjualan sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas penjualan sabu tersebut,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Minggu (10/6).

Dia menjelaskan, tersangka mulanya diamankan tak jauh dari rumahnya. Namun, tersangka sempat berusaha kabur ketika melihat kedatangan petugas. Sayang, upaya Gogon untuk kabur kandas.

“Karena sudah kami kuasai lokasi penangkapan dengan mempersempit ruang geraknya, tersangka tidak dapat kabur. Ya upaya kabur yang dilakukannya gagal,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Barang bukti 21 gram lebih sabu itu, kata Aris, diamankan dari rumah tersangka. Kepada polisi, Gogon mengakui, barang bukti tersebut merupakan miliknya untuk dijual.

Menurut Aris, penangkapan terhadap Gogon berdasarkan hasil penyelidikan selama 1 pekan.

“Saat ini Gogon masih diperiksa intensif. Kami mau mengetahui yang bersangkutan dapat sabu itu darimana,” pungkasnya. (ted/ala)

 

Susanto alias Gogon

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Susanto alias Gogon (39) diamankan personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, Jumat (8/6) malam. Dari tangan warga Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara itu petugas menyita 4 paket diduga sabu dengan berat 21,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 42 buah plastik klip kosong, 1 buah telepon genggam sebagai alat transaksi dan 1 buah buku catatan penjualan sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas penjualan sabu tersebut,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Minggu (10/6).

Dia menjelaskan, tersangka mulanya diamankan tak jauh dari rumahnya. Namun, tersangka sempat berusaha kabur ketika melihat kedatangan petugas. Sayang, upaya Gogon untuk kabur kandas.

“Karena sudah kami kuasai lokasi penangkapan dengan mempersempit ruang geraknya, tersangka tidak dapat kabur. Ya upaya kabur yang dilakukannya gagal,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Barang bukti 21 gram lebih sabu itu, kata Aris, diamankan dari rumah tersangka. Kepada polisi, Gogon mengakui, barang bukti tersebut merupakan miliknya untuk dijual.

Menurut Aris, penangkapan terhadap Gogon berdasarkan hasil penyelidikan selama 1 pekan.

“Saat ini Gogon masih diperiksa intensif. Kami mau mengetahui yang bersangkutan dapat sabu itu darimana,” pungkasnya. (ted/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/