30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Pasang Bapak-Anak Kompak Merampok Truk CPO, Polres Asahan Tembak Tiga Pelaku

JELASKAN: Kapolres AKBP Faisal F Napitupul SH MH menjelaskan kasus perampokan truk pengangkut CPO kepada media.
IST/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Asahan meringkus empat orang perampok truk tangki pembawa minyak Crude Palm Oil (CPO). Tiga orang pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas dan coba kabur saat ditangkap.

KEEMPAT pelaku diringkus di 3 lokasi berbeda. Masing-masing, di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Desa Petatal Kabupaten Batubara dan di Kota Dumai Provinsi Riau.

Perampokan truk tangki pembawa CPO tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Kamis (8/8) lalu.

“Modus para pelaku melakukan perampokan yakni berpura-pura menjadi penumpang. Dua orang pelaku berperan menjadi penumpang truk tangki, sementara 2 orang lainnya mengikuti dari belakang menggunakan mobil (Toyota) Avanza,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH kepada media di halaman Polres Asahan, Senin (7/10).

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku yang mengikuti dari belakang dengan mobil Avanza kemudian menghentikan truk tangki tersebut.

“Saat itulah dua pelaku lain yang berpura-pura menjadi penumpang menarik supir truk dan mengikatnya menggunakan lakban,” ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marludin dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Setelah berhasil menguasai truk tangki, sang supir kemudian dibuang di Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Setelah menerima laporan dari korban, pada tanggal 1 Oktober 2018, Tim Jatanras Polres Asahan bersama personil Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Sumut menangkap dua orang pelaku atas nama Amran Tanjung.

“Amran Tanjung pelaku yang mengikuti truk tangki dengn mobil Avanza dan Amdani Tanjung yang berperan mengikat supir truk. Kedua nya diringkus di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,” papar kapolres.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Seorang tersangka atas nama Wasmin alias Wak Min diringkus di Desa Petatal, Kabupaten Batubara, 2 Oktober 2019.

“Tersangka berperan sebagai pencari lokasi penjualan minyak CPO hasil curian tersebut,” beber mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Seorang tersangka lain atas nama Andy Syahputra alias Andi, ditangkap di Kota Dumai Provinsi Riau, Sabtu (5/10) lalu. Tersangka Andi ini berperan sebagai pembawa truk tangki tersebut. Tersangka Amran, Dani dan Andy ditembak pada bagian kaki karena melawan dan coba kabur.

“Jadi ke 4 pelaku ini merupakan pasangan bapak dan anak. Mereka juga sindikat perampok lintas provinsi dan sudah 3 kali melakukan perampokan truk tangki CPO,” tutur AKBP Faisal.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (ala)

JELASKAN: Kapolres AKBP Faisal F Napitupul SH MH menjelaskan kasus perampokan truk pengangkut CPO kepada media.
IST/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Asahan meringkus empat orang perampok truk tangki pembawa minyak Crude Palm Oil (CPO). Tiga orang pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas dan coba kabur saat ditangkap.

KEEMPAT pelaku diringkus di 3 lokasi berbeda. Masing-masing, di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Desa Petatal Kabupaten Batubara dan di Kota Dumai Provinsi Riau.

Perampokan truk tangki pembawa CPO tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Kamis (8/8) lalu.

“Modus para pelaku melakukan perampokan yakni berpura-pura menjadi penumpang. Dua orang pelaku berperan menjadi penumpang truk tangki, sementara 2 orang lainnya mengikuti dari belakang menggunakan mobil (Toyota) Avanza,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH kepada media di halaman Polres Asahan, Senin (7/10).

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku yang mengikuti dari belakang dengan mobil Avanza kemudian menghentikan truk tangki tersebut.

“Saat itulah dua pelaku lain yang berpura-pura menjadi penumpang menarik supir truk dan mengikatnya menggunakan lakban,” ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marludin dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Setelah berhasil menguasai truk tangki, sang supir kemudian dibuang di Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Setelah menerima laporan dari korban, pada tanggal 1 Oktober 2018, Tim Jatanras Polres Asahan bersama personil Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Sumut menangkap dua orang pelaku atas nama Amran Tanjung.

“Amran Tanjung pelaku yang mengikuti truk tangki dengn mobil Avanza dan Amdani Tanjung yang berperan mengikat supir truk. Kedua nya diringkus di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,” papar kapolres.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Seorang tersangka atas nama Wasmin alias Wak Min diringkus di Desa Petatal, Kabupaten Batubara, 2 Oktober 2019.

“Tersangka berperan sebagai pencari lokasi penjualan minyak CPO hasil curian tersebut,” beber mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Seorang tersangka lain atas nama Andy Syahputra alias Andi, ditangkap di Kota Dumai Provinsi Riau, Sabtu (5/10) lalu. Tersangka Andi ini berperan sebagai pembawa truk tangki tersebut. Tersangka Amran, Dani dan Andy ditembak pada bagian kaki karena melawan dan coba kabur.

“Jadi ke 4 pelaku ini merupakan pasangan bapak dan anak. Mereka juga sindikat perampok lintas provinsi dan sudah 3 kali melakukan perampokan truk tangki CPO,” tutur AKBP Faisal.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/