26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Massa Keroyok Polisi karena tak Terima Bandar Narkoba Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan kronologi pengeroyokan terhadap lima personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang terjadi pada Senin (18/7) kemarin.

“Peristiwa pengeroyokan atau perlawanan dari masyarakat, bermula ketika personel Satnarkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, 18 Juli kemarin,” Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (19/7).

Kemudian, lanjutnya, petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, kemudian membuat transaksi dengan tersangka Hayatuddin. Setelah narkoba itu didapat, pelaku pun langsung ditangkap.

Selanjutnya, sambung Hadi, Polisi melakukan pengembangan terhadap target lain, bernama Balula di Desa Percut Seituan dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 paket, ekstasi 5 butir dan ratusan plastik bening.

“Di sinilah Polisi mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar. Polisi yang berada di lokasi dilempari warga dan digebuki menggunakan balok supaya Balula yang sudah ditangkap dilepaskan lagi,” terang Hadi.

Melihat situasi tidak kondusif, papar Hadi, petugas keluar dari lokasi dan menunggu bantuan dari Satresnarkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan. Setelah bantuan tiba di lokasi, ternyata mobil operasional anggotapun sudah dirusak dan digulingkan warga.

“Dari tersangka Hayatuddin polisi mengamankan dua klip sabu-sabu seberat 2,6 gram dan satu handphone. Sementara dari tersangka Balula, selain narkoba, Polisi mengamankan batubata dan balok kayu yang digunakan menghantam personel Satnarkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya. (dwi/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan kronologi pengeroyokan terhadap lima personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang terjadi pada Senin (18/7) kemarin.

“Peristiwa pengeroyokan atau perlawanan dari masyarakat, bermula ketika personel Satnarkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, 18 Juli kemarin,” Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (19/7).

Kemudian, lanjutnya, petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, kemudian membuat transaksi dengan tersangka Hayatuddin. Setelah narkoba itu didapat, pelaku pun langsung ditangkap.

Selanjutnya, sambung Hadi, Polisi melakukan pengembangan terhadap target lain, bernama Balula di Desa Percut Seituan dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 paket, ekstasi 5 butir dan ratusan plastik bening.

“Di sinilah Polisi mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar. Polisi yang berada di lokasi dilempari warga dan digebuki menggunakan balok supaya Balula yang sudah ditangkap dilepaskan lagi,” terang Hadi.

Melihat situasi tidak kondusif, papar Hadi, petugas keluar dari lokasi dan menunggu bantuan dari Satresnarkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan. Setelah bantuan tiba di lokasi, ternyata mobil operasional anggotapun sudah dirusak dan digulingkan warga.

“Dari tersangka Hayatuddin polisi mengamankan dua klip sabu-sabu seberat 2,6 gram dan satu handphone. Sementara dari tersangka Balula, selain narkoba, Polisi mengamankan batubata dan balok kayu yang digunakan menghantam personel Satnarkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya. (dwi/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/