SUMUTPOS.CO – Jangan pernah sepele dengan persoalan kecil. Kemarin (7/11) pagi, seorang suami nekat memotong lidah istrinya lantaran mengaku tak tahu letak asbak rokok. Kesadisan, Gumalang Beatus Tamba (34) terhadap Debora br Situmorang (36) dilakukan di depan anak mereka Maikel Tamba (2).
Kekejaman suami itu terjadi di rumah majikan mereka Viktor Purba di Jalan Bona Bona Dusun I Nagori Dolok Merawan, Kec. Siantar, Simalungun, sekira pukul 10.30 wib.
Menurut Debora usai membuat laporan ke Polsek Bangun, pagi itu Gumalang merokok di dalam kamar yang disediakan majikannya untuk ditempati. Tak lama, Gumalang minta diambilkan asbak kepada istrinya, Debora. Tapi sang istri malah menjawab tidak tahu.
“Aku tidak tahu. Jangan kau serakkan puntung rokokmu itu. Nanti kenak anakmu, anak mu itu lasak,” ucap Debora menirukan kata-katanya saat itu kepada suaminya.
Mendengar jawaban istrinya, Gumalang malah menyebut istrinya tengah berbohong. “Jangan bohong aja kau. Pandai kali kau bersilat lidah. Nanti ku potong lidah mu itu,” ucap Gumalang.
Mendengar kata-kata suaminya itu, Debora lantas menggertak suaminya dengan berkata “Potonglah kalau berani. Nah.. potong..potong,” ujar Debora mengenang pembicaraan ia dengan suaminya sebelum lidahnya dipotong.
Setelah gertakannya itu, lanjut Debora, suaminya pergi mencari gunting keluar dari kamar dan tak lama kembali lagi dengan membawa gunting. “Ternyata ia tidak main-main dan langsung memotong lidahku,” ujarnya dengan nada sedih mengingat kekejaman suaminya.
Setelah dipotong, Debora langsung menjerit. Namun suaminya hanya tenang-tenang dan berdiam diri di dalam kamar. Ternyata jeritannya itu, terdengar majikannya Viktor Purba bersama istrinya br Hutapea yang tak lama datang ke kamar mereka dan terkejut melihat kondisi Debora.
Selanjutnya, kedua majikannya langsung membawa Debora ke Puskesmas Kec. Siantar untuk mengobati lidahnya yang terpotong sekira 0,5 CM meter di sisi kiri.
Setelah pulang dari Puskesmas dengan kedua majikannya itu, lebih jauh diterangkan Debora, di rumah tidak terjadi pertengkaran lagi. Hingga malamnya mereka pun masih tidur dalam satu kamar. “Tapi, kami tidak ada cakapan satu hari itu. Dia (suaminya) tidur di bawah, aku dan anak ku di atas,” katanya.
Hal itu membuatnya tak terima dengan sikap suaminya dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi. Kamis (7/11) pagi setelah bermusyawarah dengan pihak keluarga, Debora mendatangi Polsek Bangun.
Tiga jam berada di kantor polisi, petugas berhasil mengamankan Gumalang. “Tak lama kami terima laporan korban, dan korban masih di Polsek. Kami berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Bangun, AKP Bonggas Simarmata melalui Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Yani.
Gumalang berhasil diamankan, tak jauh dari rumah Viktor Purba sekira 200 meter, tepatnya di perladangan jagung milik warga yang masih di Dusun I Nagori Dolok Merawan. “Pelaku sempat melarikan diri saat kami mendatangi tempat tinggal korban, yakni rumah majikannya, Viktor Purba,” ujarnya.
Walaupun sempat melarikan diri dan bersembunyi di perladangan jagung. Mereka yang tak putus asa, berhasil menemukan Gumalang. “Gumalang berondok di perladangan. Tapi, kami berhasil menemukannya,” ujarnya. (mag-1/smg/bud)