28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Terlibat Kasus Pencurian Kambing, Warga Minta Kades Sei Baharu Dicopot

DELISERDANG, SUMTPOS.CO – Puluhan warga Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang, Kamis (10/10).

Di hadapan para wakil rakyat tersebut, mereka menyampaikan bahwa Kades Suryaman yang mantan terpidana atas kasus pencurian kambing, dicopot dari jabatan karena tidak cocok menjadi pemimpin dan panutan.

Pertemuan tersebut dipimpin Rahmadsyah dari Fraksi PKB, Darwis Batubara (PKS) dan dr.Sofie (Demokrat ) dihadiri Kadis PMD Deliserdang Citra Effendy Capah, dan mewakili Camat Hamparan Perak Junaidi dan pengurus BPD Desa Sei Baharu dan tokoh agama dan masyarakat desa setempat.

“Ini sudah rancu, apakah nggak ada pikirin kita melihat etika kades seperti ini. Kita perpedoman patuh hukum, tapi tidak memikirkan rasa hati kami. Kami meminta Suryaman dicopot,”kata Ahmad Rusli, warga Desa Sei Baharu.

Ditambahkan Rusli, warga Desa Sei Baharu sebanyak 3000 jiwa lebih, dam sebanyak 60 persen menolak dipimpin Kades terpidana. “Kami tidak menginginkan dia jadi kades kembali.Kami ingin bapak kades ini dicopot dari jabatannya” pungkasnya.

Sementara itu, Ust. Jalaludin yang juga sebagai badan kemakmuran masjid di Desa Sei Baharu, sependapat dengan warga lainnya “Apa yang disampaikan kawan kawan tadi, bila dilihat dari segi agama, kejujuran, amanah, ada kecerdikan tidak bodoh dan menyampaikan.

Kades tersebut tidak mencerminkan ketiga hal itu, dan tidak perduli sama warganya. Gaya kades itu pakai celana pendek baju koboy tidak mencerminkan sebagai pelayan dan pengayom. Kami berharap DPRD dan bupati mencopot kades ini” kata Jalaludin

Sementara Kadis PMD Deliserdang, Citra Efenddy Capah mengatakan, RDP yang digelar sangat bermanfaat. “Kami akan instruksikan Camat untuk buat pelaksana harian waktu kades itu dipenjara,”ujarnya.

“Akan tetapi, dia (Suryaman) tetap berstatus kepala desa. Bila kades menjalani hukuman, kita langsung mengintruksikan ada pelaksana harian,”kata Capah.

Sementara itu, pimpinan RDP Rahmadsyah meminta agar meninjau ulang kembali pengaktifan kepala desa yang telah tersandung pidana dan berstatus terpidana.

“Fraksi kami meminta agar penonaktifan Suryaman di tinjau ulang sebagai Kades,”Tegas Rahmadsyah. (btr/han)

DELISERDANG, SUMTPOS.CO – Puluhan warga Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang, Kamis (10/10).

Di hadapan para wakil rakyat tersebut, mereka menyampaikan bahwa Kades Suryaman yang mantan terpidana atas kasus pencurian kambing, dicopot dari jabatan karena tidak cocok menjadi pemimpin dan panutan.

Pertemuan tersebut dipimpin Rahmadsyah dari Fraksi PKB, Darwis Batubara (PKS) dan dr.Sofie (Demokrat ) dihadiri Kadis PMD Deliserdang Citra Effendy Capah, dan mewakili Camat Hamparan Perak Junaidi dan pengurus BPD Desa Sei Baharu dan tokoh agama dan masyarakat desa setempat.

“Ini sudah rancu, apakah nggak ada pikirin kita melihat etika kades seperti ini. Kita perpedoman patuh hukum, tapi tidak memikirkan rasa hati kami. Kami meminta Suryaman dicopot,”kata Ahmad Rusli, warga Desa Sei Baharu.

Ditambahkan Rusli, warga Desa Sei Baharu sebanyak 3000 jiwa lebih, dam sebanyak 60 persen menolak dipimpin Kades terpidana. “Kami tidak menginginkan dia jadi kades kembali.Kami ingin bapak kades ini dicopot dari jabatannya” pungkasnya.

Sementara itu, Ust. Jalaludin yang juga sebagai badan kemakmuran masjid di Desa Sei Baharu, sependapat dengan warga lainnya “Apa yang disampaikan kawan kawan tadi, bila dilihat dari segi agama, kejujuran, amanah, ada kecerdikan tidak bodoh dan menyampaikan.

Kades tersebut tidak mencerminkan ketiga hal itu, dan tidak perduli sama warganya. Gaya kades itu pakai celana pendek baju koboy tidak mencerminkan sebagai pelayan dan pengayom. Kami berharap DPRD dan bupati mencopot kades ini” kata Jalaludin

Sementara Kadis PMD Deliserdang, Citra Efenddy Capah mengatakan, RDP yang digelar sangat bermanfaat. “Kami akan instruksikan Camat untuk buat pelaksana harian waktu kades itu dipenjara,”ujarnya.

“Akan tetapi, dia (Suryaman) tetap berstatus kepala desa. Bila kades menjalani hukuman, kita langsung mengintruksikan ada pelaksana harian,”kata Capah.

Sementara itu, pimpinan RDP Rahmadsyah meminta agar meninjau ulang kembali pengaktifan kepala desa yang telah tersandung pidana dan berstatus terpidana.

“Fraksi kami meminta agar penonaktifan Suryaman di tinjau ulang sebagai Kades,”Tegas Rahmadsyah. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/