Kepada korban, pelaku mengaku akan diberangkatkan temannya bekerja ke Malaysia. Karena sudah kenal dan percaya, Rosmawati memberikan uang itu sekitar Rp20 Juta.
“Perempuan itu dulu pernah tinggal tempat aku. Aku juga murid Atok. Jjadi karena kasian dia, kukasih tumpangan. Tapi ternyata pembohong. Saat kuberi pinjaman, semua kutulis dan jaminannya foto copy KTP itu pun palsu,” kesalnya.
Ketiganya merasa dirugikan, mereka rencananya memancing pelaku untuk bertemu dan memberikan uang lagi. Pancingan itu berhasil. Dia datang ke Mesjid Al Munaroh. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim AKP N Surbakti, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan pelaku sudah diamankan.
“Pelaku sedang menjalankan pemeriksaan, untuk korban kita sarankan membuat laporan dengan bukti yang kuat,” katanya. (wal/gib)