28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Karyawan PTPN Diajak Adik Bunuh Janda

Kapolsek Aek Natas AKP TH Perangin-Angin (kiri ) memperlihatkan tersangka pembunuhan, Sarianto Manullang alias Perdi (baju putih) dan Hotman Manullang (baju merah).
Kapolsek Aek Natas AKP TH Perangin-Angin (kiri ) memperlihatkan tersangka pembunuhan, Sarianto Manullang alias Perdi (baju putih) dan Hotman Manullang (baju merah).

AEK NATAS, SUMUTPOS.CO – Tersangka pembunuh Porman Br Sitanggang (65), janda yang tewas dengan leher digorok tak jauh dari rumahnya di Barisan Mulia, Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas Kab. Labura, 3 Januari baru lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Kedua tersangka abang beradik, Sarianto Manullang alias Perdi (32), penderes tuak warga Barisan Mulia, Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab.Labura dan abangnya Hotman Manullang (34), karyawan PTPN IV Berangir warga Desa Berangir, Kec. Na-IX-X, Kab.Labura. Keduanya kini ditahan di Polsek Aek Natas.

Kapolsek Aek Natas, AKP TH Perangin-Angin didampingi Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda M Pasaribu mengaku, tersangka Sarianto alias Perdi diamankan Sabtu (4/1), sedangkan abangnya Hotman menyerahkan diri Minggu (5/1).

Dari hasil penyelidikan, kata Perangin-angin Jumat (3/1) malam, Porman br Sitanggang bersama anak-anaknya dan tetangganya pergi ke acara pesta gondang Tahun Baru yang diadakan oleh muda-mudi setempat, sekitar 300 meter dari tempat tinggalnya.

Di acara itu, Porman boru Sitanggang sempat menari bersama warga yang mengikuti acara itu. Tak berapa lama, Porman meminta kunci rumah kepada anaknya bernama Midah boru Napitupulu (40). Selanjutnya, Porman pulang ke rumah berjalan seorang diri.

Rupanya, korban sudah dipantau oleh orang suruhan Sarianto berinisial LS (32), masih diburon. Begitu korban pun pulang seorang diri, LS pun menghubungi Sarianto agar menunggu korban.

Belum sampai ke rumahnya, atau tepatnya 10 meter di depan rumahnya Sarianto dan Hotman menghampiri korban. Hotman menyekap korban dengan menutup mulut korban menggunakan telapak tangan dan membalikkan tubuh korban ke tanah. Sarianto menyuruh LS yang telah berada di lokasi untuk mengambil pisau di pinggangnya.

LS mengambilkan pisau di pinggang Sarianto dan Sarianto menggorok leher korban hingga nyaris putus. Korban tewas di TKP. Selanjutnya, tersangka membuang tubuh korban ke pinggir badan jalan.

Tak lama kemudian Midah Boru Napitupulu (40), anak kandung korban tiba di TKP dan menemukan darah di badan jalan. Curiga dengan darah itu Midah pun menghubungi warga hanya hitungan menit warga pun ramai di TKP dan menemukan Porman Boru Sitanggang sudah tewas berlumuran darah.

“Keduanya diancam Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun,” ungkap Perangin-angin.

 

DIRENCANAKAN USAI ISTRI MENINGGAL

Niat kedua tersangka menghabsisi nyawa Porman Boru Sitanggang berawal dari meninggalnya istri Sarianto alias Perdi bernama Manatap Monaria Boru Rumapea (30), Rabu (31/12) tahun lalu.

Sebelum meninggal istri Sarianto melahirkan seorang bayi laki-laki (23/12) tahun lalu di salah satu klinik di Kampung Pajak dengan normal. Namun setelah seminggu melahirkan istri Sarianto tiba-tiba meninggal.

Kematian istrinya itu membuat tersangka curiga kalau istrinya disantet oleh Porman. Nah, Sarianto pun merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak abangnya.

Kapolsek Aek Natas, AKP TH Perangin-Angin mengaku,sebelum kejadian istri Sarianto Manulang alias Perdi (32) memang baru meninggal setelah melahirkan. (st/smg)

Kapolsek Aek Natas AKP TH Perangin-Angin (kiri ) memperlihatkan tersangka pembunuhan, Sarianto Manullang alias Perdi (baju putih) dan Hotman Manullang (baju merah).
Kapolsek Aek Natas AKP TH Perangin-Angin (kiri ) memperlihatkan tersangka pembunuhan, Sarianto Manullang alias Perdi (baju putih) dan Hotman Manullang (baju merah).

AEK NATAS, SUMUTPOS.CO – Tersangka pembunuh Porman Br Sitanggang (65), janda yang tewas dengan leher digorok tak jauh dari rumahnya di Barisan Mulia, Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas Kab. Labura, 3 Januari baru lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Kedua tersangka abang beradik, Sarianto Manullang alias Perdi (32), penderes tuak warga Barisan Mulia, Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab.Labura dan abangnya Hotman Manullang (34), karyawan PTPN IV Berangir warga Desa Berangir, Kec. Na-IX-X, Kab.Labura. Keduanya kini ditahan di Polsek Aek Natas.

Kapolsek Aek Natas, AKP TH Perangin-Angin didampingi Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda M Pasaribu mengaku, tersangka Sarianto alias Perdi diamankan Sabtu (4/1), sedangkan abangnya Hotman menyerahkan diri Minggu (5/1).

Dari hasil penyelidikan, kata Perangin-angin Jumat (3/1) malam, Porman br Sitanggang bersama anak-anaknya dan tetangganya pergi ke acara pesta gondang Tahun Baru yang diadakan oleh muda-mudi setempat, sekitar 300 meter dari tempat tinggalnya.

Di acara itu, Porman boru Sitanggang sempat menari bersama warga yang mengikuti acara itu. Tak berapa lama, Porman meminta kunci rumah kepada anaknya bernama Midah boru Napitupulu (40). Selanjutnya, Porman pulang ke rumah berjalan seorang diri.

Rupanya, korban sudah dipantau oleh orang suruhan Sarianto berinisial LS (32), masih diburon. Begitu korban pun pulang seorang diri, LS pun menghubungi Sarianto agar menunggu korban.

Belum sampai ke rumahnya, atau tepatnya 10 meter di depan rumahnya Sarianto dan Hotman menghampiri korban. Hotman menyekap korban dengan menutup mulut korban menggunakan telapak tangan dan membalikkan tubuh korban ke tanah. Sarianto menyuruh LS yang telah berada di lokasi untuk mengambil pisau di pinggangnya.

LS mengambilkan pisau di pinggang Sarianto dan Sarianto menggorok leher korban hingga nyaris putus. Korban tewas di TKP. Selanjutnya, tersangka membuang tubuh korban ke pinggir badan jalan.

Tak lama kemudian Midah Boru Napitupulu (40), anak kandung korban tiba di TKP dan menemukan darah di badan jalan. Curiga dengan darah itu Midah pun menghubungi warga hanya hitungan menit warga pun ramai di TKP dan menemukan Porman Boru Sitanggang sudah tewas berlumuran darah.

“Keduanya diancam Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun,” ungkap Perangin-angin.

 

DIRENCANAKAN USAI ISTRI MENINGGAL

Niat kedua tersangka menghabsisi nyawa Porman Boru Sitanggang berawal dari meninggalnya istri Sarianto alias Perdi bernama Manatap Monaria Boru Rumapea (30), Rabu (31/12) tahun lalu.

Sebelum meninggal istri Sarianto melahirkan seorang bayi laki-laki (23/12) tahun lalu di salah satu klinik di Kampung Pajak dengan normal. Namun setelah seminggu melahirkan istri Sarianto tiba-tiba meninggal.

Kematian istrinya itu membuat tersangka curiga kalau istrinya disantet oleh Porman. Nah, Sarianto pun merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak abangnya.

Kapolsek Aek Natas, AKP TH Perangin-Angin mengaku,sebelum kejadian istri Sarianto Manulang alias Perdi (32) memang baru meninggal setelah melahirkan. (st/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/