30.2 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Penggelap 14 Mobil Rental Kabur dari Tahanan

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan kasus penggelapan 14 mobil, Deni Sahputra (38), kabur dari sel tahanan titipan (Tahti) Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (8/1) dini hari. Kuat dugaan pelarian dibantu petugas piket jaga, Briptu HG.

Kaburnya warga Andan Sari, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan diketahui sekira pukul 01.00 WIB oleh Bripka M, rekan HG sesama petugas piket. Dimana, M mendapati pintu sel telah terbuka.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi, sama sekali tidak ditemukan adanya kerusakan. Baik pada jeruji tahanan maupun gembok yang mengunci pintu sel. Kondisi 4 ventilasi (ukuran 30 cm x 50 cm) pada ruang tahanan berukuran 10×12 meter tersebut juga tidak rusak.

Informasi dihimpun, Deni Syahputra mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan sejak Selasa (6/1) pagi lalu, pasca ditangkap seorang anggota TNI AL, Serma Rajab Nasution dari kawasan Aksara Medan.

Rajab menyebutkan, sekitar sebulan lalu dirinya ditemui Deni dan rekannya bernama Jepri. Ketika itu, keduanya mengaku ingin merental mobil Avanza hitam BK 3773 milik Rajab.

“Si Jepri itu anggota TNI AD, makanya aku percaya dan memberikan mobilku untuk mereka rental,” ujar Rajab sembari mengungkapkan, kesepakatan sewa mobil hanya selama 3 hari.

Sial bagi Rajab, meski masa sewa telah habis, mobilnya tak kunjung dikembalikan. Curiga telah jadi korban penggelapan, Rajab memilih membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. “Sambil menunggu hasil pencarian Polisi, saya dibantu beberapa teman juga ikut mencari,” imbuh Rajab.

Setelah berhari-hari mencari, salah seorang teman menelepon Rajab guna memberitahukan kalau orang yang dicari sedang berada di hotel kawasan Aksara.

Tanpa membuang waktu, Rajab bersama beberapa rekannya segera menuju hotel dimaksud. Hasilnya, Deni dan Jepri berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Mengingat Jepri berstatus tentara, mereka langsung menyerahkannya ke Denpom guna menjalani pemeriksaan. Sementara Deni digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan. “Waktu kami menangkap mereka, mobilku yang digelapkan tidak ada di lokasi penangkapan,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, belakangan terungkap kalau tersangka telah menggelapkan sedikitnya 14 mobil. Dalam proses penyelidikan, Deni ditempatkan di tahanan titipan usai dimintai keterangan oleh juru periksa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung, menyebutkan kalau para petugas piket akan dikenakan sanksi. “Para petugas piket sedang diminta keterangan. Selama pemeriksaan, mereka dimasukkan sel tahanan. Untuk tahanan yang kabur, beberapa personel telah bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf membenarkan adanya tahanan Polres Pelabuhan Belawan yang kabur.” Benar, kaburnya sekitar jam 00.40 WIB atas nama Deni Syaputra, dan pihak Polres masih melakukan pencarian,” ujarnya.

Dikatakannya, saat itu petugas yang menjaga ada empat orang dengan komandan jaga Bripka HG. Langkah yang diambil, Propam Polres Pelabuhan sudah memeriksanya dan sudah ditahan guna proses penyidikan selanjutnya.

“Bila ditemukan unsur kesengajaan maka akan diproses penyidikan tindak pidana atau disiplin anggota Polri,” imbuhnya. Perihal dugaan Bripka HG sengaja membantu pelarian dan terlibat bisnis sabu, Helfi menyerahkan prosesnya kepada Propam Polres. “Masukan dan info akan kita kordinasikan dengan Kapolresnya. Kalau memang dia bersalah, proses hukum akan berjalan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam dan laporan dari Polresnya. Pasti di proses lah,” yakinnya. (gib/ril/mag-1/ras)

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan kasus penggelapan 14 mobil, Deni Sahputra (38), kabur dari sel tahanan titipan (Tahti) Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (8/1) dini hari. Kuat dugaan pelarian dibantu petugas piket jaga, Briptu HG.

Kaburnya warga Andan Sari, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan diketahui sekira pukul 01.00 WIB oleh Bripka M, rekan HG sesama petugas piket. Dimana, M mendapati pintu sel telah terbuka.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi, sama sekali tidak ditemukan adanya kerusakan. Baik pada jeruji tahanan maupun gembok yang mengunci pintu sel. Kondisi 4 ventilasi (ukuran 30 cm x 50 cm) pada ruang tahanan berukuran 10×12 meter tersebut juga tidak rusak.

Informasi dihimpun, Deni Syahputra mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan sejak Selasa (6/1) pagi lalu, pasca ditangkap seorang anggota TNI AL, Serma Rajab Nasution dari kawasan Aksara Medan.

Rajab menyebutkan, sekitar sebulan lalu dirinya ditemui Deni dan rekannya bernama Jepri. Ketika itu, keduanya mengaku ingin merental mobil Avanza hitam BK 3773 milik Rajab.

“Si Jepri itu anggota TNI AD, makanya aku percaya dan memberikan mobilku untuk mereka rental,” ujar Rajab sembari mengungkapkan, kesepakatan sewa mobil hanya selama 3 hari.

Sial bagi Rajab, meski masa sewa telah habis, mobilnya tak kunjung dikembalikan. Curiga telah jadi korban penggelapan, Rajab memilih membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. “Sambil menunggu hasil pencarian Polisi, saya dibantu beberapa teman juga ikut mencari,” imbuh Rajab.

Setelah berhari-hari mencari, salah seorang teman menelepon Rajab guna memberitahukan kalau orang yang dicari sedang berada di hotel kawasan Aksara.

Tanpa membuang waktu, Rajab bersama beberapa rekannya segera menuju hotel dimaksud. Hasilnya, Deni dan Jepri berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Mengingat Jepri berstatus tentara, mereka langsung menyerahkannya ke Denpom guna menjalani pemeriksaan. Sementara Deni digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan. “Waktu kami menangkap mereka, mobilku yang digelapkan tidak ada di lokasi penangkapan,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, belakangan terungkap kalau tersangka telah menggelapkan sedikitnya 14 mobil. Dalam proses penyelidikan, Deni ditempatkan di tahanan titipan usai dimintai keterangan oleh juru periksa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung, menyebutkan kalau para petugas piket akan dikenakan sanksi. “Para petugas piket sedang diminta keterangan. Selama pemeriksaan, mereka dimasukkan sel tahanan. Untuk tahanan yang kabur, beberapa personel telah bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf membenarkan adanya tahanan Polres Pelabuhan Belawan yang kabur.” Benar, kaburnya sekitar jam 00.40 WIB atas nama Deni Syaputra, dan pihak Polres masih melakukan pencarian,” ujarnya.

Dikatakannya, saat itu petugas yang menjaga ada empat orang dengan komandan jaga Bripka HG. Langkah yang diambil, Propam Polres Pelabuhan sudah memeriksanya dan sudah ditahan guna proses penyidikan selanjutnya.

“Bila ditemukan unsur kesengajaan maka akan diproses penyidikan tindak pidana atau disiplin anggota Polri,” imbuhnya. Perihal dugaan Bripka HG sengaja membantu pelarian dan terlibat bisnis sabu, Helfi menyerahkan prosesnya kepada Propam Polres. “Masukan dan info akan kita kordinasikan dengan Kapolresnya. Kalau memang dia bersalah, proses hukum akan berjalan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam dan laporan dari Polresnya. Pasti di proses lah,” yakinnya. (gib/ril/mag-1/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/