Kombes Yemi Mendagi, Harus Ada Kepastian Hukum
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mendagi SIk kaget mengetahui ada laporan pengaduan pelapor Doni Parhusip tak diproses selama 3 tahun. Kombes Yemi baru mengetahuinya dari sejumlah wartawan, ketika menerima audensi para awak media yang bertugas di Polretas Deliserdang di Aula Catur Prasetya, Selasa (7/1).
Kemudian Kombes Yemi yang mendengar informasi itu, mencatatkan pada buku agenda miliknya soal laporan yang mengendap selama 3 tahun itu. Perwira menengah berpangkat tiga melati emas dipundak itu mengucapkan terimakasih kepada sejumlah wartawan atas informasi itu.
“Saya baru dengar jika ada laporan pengaduan tiga tahun tidak ada kepastian hukumnya. Nanti saya check dan tanyakan sama penyidiknya. Kalau laporan pengaduan itu tidak memenuhi unsur pidananya ya di SP3 kan dan kalau memenuhi unsur dengan minimal 2 alat bukti, maka laporan pengaduan itu harus dilanjutkan hingga ke persidangan. Kita harus memberikan kepastian hukum kepada Pelapor dan terlapor,” tutupnya
Disebutkan, Doni Parhusip (27) warga Kampung Baru Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, genap 3 tahun. Dalam Laporan pengaduan bernomor LP/18/I/2017/SU/RES DS tanggal 7 Januari 2017 lalu itu, Doni Parhusip melaporkan Bongotan Siburian (52) warga Jalan Tomuan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dalam kasus pengancaman dan penganiayaan.
Sementara itu, menurut pengakuan korban Doni Parhusip, dilaporkannya Bongotan Siburian alias oppung ke Polres Deliserdang, awalnya Doni Parhusip dengan Bongotan Siburian kerjasama agar Doni Parhusip mengarahkan para juru tulis togel untuk menyetor omset penjualan kepada Bongotan Siburian alias Oppung dengan perjanjian Bongotan Siburian memberikan komisi 27 persen kepada Doni Parhusip dan terserah Doni Parhusip mau memberikan komisi kepada jurtul.
Hitungan persenan pun dilakukan sekali dalam sepekan. Selain persenan omset, Doni Parhusip akan diberikan persenan jika bandar menang. Selanjutnya Doni Parhusip mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omset kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni Parhusip pun menyetor kepada Bongotan Siburian. “Total omset dari jurtul ku berkisar Rp 40 juta,” sebutnya
Maka sesuai perjanjian, Doni Parhusip meminta persenan dari omset yang disetorkan jurtulnya kepada Bongotan Siburian. Namun isteri Bongotan Siburian alias Oppung menyatakan kepada Doni Parhusip agar mengambil persenan omset pekan depannya saja. Mendengar hal itu Doni Parhusip menjawab jika ia, isteri dan anaknya perlu juga makan dan meminta uang Rp 5 juta dulu. Mendengar ucapan Doni Parhusip itu Bongotan Siburian alias Oppung memberikannya dan menyatakan agar Doni Parhusip berurusan sama Bongotan Siburian alias Oppung saja.
Pekan berikutnya, Doni Parhusip kembali meminta persenan dari omset tapi isteri Bongotan Siburian alias Oppung menyatakan jika persenan Doni Parhusip sudah tidak ada lagi. Mendengar hal itu, Bongotan Siburian alias Oppung menengahinya dan menyatakan kepada Doni Parhusip agar tidak mengungkit itu lagi dan jangan ribut. Bongotan Siburian pun menyatakan agar Doni Parhusip berhubungan dengan Bongotan Siburian alias Oppung saja. “Kalau ku hitung jumlah persenan dari omset dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp 20 juta,” ujar Doni Parhusip.
Karena hitungan persenan dari omset seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni Parhusip beralih dan menyetor omset ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup. Beralihnya Doni Parhusip ke bandar judi togel lain mengakibatkan omset Bongotan Siburian alias Oppung menurun sehingga Bongotam bersama isterinya dan dua orang lainnya mendatangi Doni Parhusip ke rumahnya.
“Saat aku terjatuh didorong Bongotan Siburian alias Oppung itu, HP juga jatuh dan diambil isteri Bongotan Siburian alias Oppung. Lalu aku mendatangi Bongotan Siburian alias Oppung kerumahnya namun aku diancam dengan pisau pada bagian leher ku di warung depan rumahnya,” sebut Doni Parhusip. (btr)