33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pekan Depan, Kejatisu Kembali Panggil 5 Tersangka

Korupsi-Ilustrasi
Korupsi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut, pada pekan. “Pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu, 20 Juli 2016, pekan depan,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian kepada Sumut Pos, Kamis (14/7).

Kelima tersangka tersebut, yakni Mantan Direktur Operasional Bank Sumut M Yahya, Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan, Asisten III Divisi Umum Bank Sumut M Jefri Sitindaon, Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama Haltatif.

Menurut penyidik Kejati Sumut, pemeriksaan akan dijadwalkan setiap pekannya. Mengingatkan proses penyidikan dinilai lamban. Dikarenakan, para tersangka sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan pada bulan lalu. “Termasuk kita akan panggil M Yahya,” jelasnya.

Sebelumnya, empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut. Akhirnya, memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu (13/7) kemarin. “Ya, kita lakukan pemeriksaan tersangka. Dari lima tersangka, cuma empat tersangka yang hadir,” tutur Novan Hadian.

Korupsi-Ilustrasi
Korupsi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut, pada pekan. “Pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu, 20 Juli 2016, pekan depan,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian kepada Sumut Pos, Kamis (14/7).

Kelima tersangka tersebut, yakni Mantan Direktur Operasional Bank Sumut M Yahya, Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan, Asisten III Divisi Umum Bank Sumut M Jefri Sitindaon, Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama Haltatif.

Menurut penyidik Kejati Sumut, pemeriksaan akan dijadwalkan setiap pekannya. Mengingatkan proses penyidikan dinilai lamban. Dikarenakan, para tersangka sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan pada bulan lalu. “Termasuk kita akan panggil M Yahya,” jelasnya.

Sebelumnya, empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut. Akhirnya, memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu (13/7) kemarin. “Ya, kita lakukan pemeriksaan tersangka. Dari lima tersangka, cuma empat tersangka yang hadir,” tutur Novan Hadian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/