25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Istri Dijual ke Hidung Belang, Suami Ikut Bareng Main

Istri dijual-Ilustras

TANJUNGPRIOK, SUMUTPOS.CO –  Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AP (42) atas dugaan human trafficking. Tersangka menjadikan istrinya, ERS (35), sebagai pekerja seks komersil (PSK) ke sejumlah pria hidung belang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robert De Deo mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan undercover dengan bertransaksi dengan tersangka.

“Di situ tersangka AP menjual istrinya sebagai PSK untuk melayani hawa nafsu para pria hidung belang,” kata Robert, Rabu (8/3).

Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya.

“Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedi mengatakan tarif yang dikenakan kepada pelanggan bervariasi.

“Tarifnya mulai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta,” kata Dedi.

Dikatakan Dedi, tersangka mempromosikan istrinya melalui sebuah forum di internet. “Awalnya istrinya dipaksa, tetapi lama-lama ya mau juga karena kebutuhan hidup,” kata Dedi.

Parahnya lagi, tersangka melakukan adegan seks itu bersama istri dan pria hidung belang yang jadi pelanggannya. “Iya dia juga ikut main,” tutur Dedi.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp2,2 juta, 2 access card kamar hotel, pakaian dalam tersangka dan korban, 3 handphone, dan 3 buah kondom. (net/bbs)

Istri dijual-Ilustras

TANJUNGPRIOK, SUMUTPOS.CO –  Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AP (42) atas dugaan human trafficking. Tersangka menjadikan istrinya, ERS (35), sebagai pekerja seks komersil (PSK) ke sejumlah pria hidung belang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robert De Deo mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan undercover dengan bertransaksi dengan tersangka.

“Di situ tersangka AP menjual istrinya sebagai PSK untuk melayani hawa nafsu para pria hidung belang,” kata Robert, Rabu (8/3).

Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya.

“Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedi mengatakan tarif yang dikenakan kepada pelanggan bervariasi.

“Tarifnya mulai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta,” kata Dedi.

Dikatakan Dedi, tersangka mempromosikan istrinya melalui sebuah forum di internet. “Awalnya istrinya dipaksa, tetapi lama-lama ya mau juga karena kebutuhan hidup,” kata Dedi.

Parahnya lagi, tersangka melakukan adegan seks itu bersama istri dan pria hidung belang yang jadi pelanggannya. “Iya dia juga ikut main,” tutur Dedi.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp2,2 juta, 2 access card kamar hotel, pakaian dalam tersangka dan korban, 3 handphone, dan 3 buah kondom. (net/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/