27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dua Fakta Mengarah ke Jessica, tapi Ada Tas…

Jessica Kumala
Jessica Kumala

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Polda Metro Jaya kemarin menggelar gelar perkara dengan Kejati DKI Jakarta kasus pembunuhan Wayan Mirna Shalihin, 27, yang tewas diracun dengan sianida yang dicampur dengan es kopi Vietnamese di Restoran Olivier, West Grand Mall awal Januari lalu.

Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan bahwa dalam gelar perkara tersebut salah satu kekurangan adalah bukti telak. ’’Misalnya rekaman CCTV (yang tidak terlihat, red) saat pelaku membubuhkan racun,’’ ucapnya.

Tapi, imbuh sumber tersebut, dalam kasus peracunan memang sangat jarang pelakunya mengakui perbuatannya.

’’Kasus peracunan adalah kasus di mana pembuktiannya adalah pembuktian ilmiah. Sejak awal, kami sudah tak berpikir pengakuan tersangka,’’ paparnya.

Dalam gelar dengan kejaksaan kemarin, memang fokusnya adalah memperbanyak bukti-bukti yang didapat melalui scientific investigation.

Menurut sumber tersebut, arah penyelidikan tetap kepada Jessica Kumala Wongso. Sebab, dari sejumlah bukti yang ada, semuanya mengarah kepada perempuan 27 tahun tersebut. ’’Sebenarnya, rangkaian kronologi sudah menunjukkan hal itu dengan gamblang,’’ paparnya.

Ketika digelar kemarin pun, kronologinya memang seperti itu. Bahwa dua fakta sangat sulit dielakkan. Fakta pertama adalah Mirna diracun. Hal ini sudah jelas dibuktikan dari uji forensik. Seperti ditemukan sianida yang sama di organ tubuh Mirna dan kopi yang ditenggak Mirna. Juga tak ada kopi pelanggan lain yang disajikan hampir bersamaan yang punya jejak sianida.

Fakta kedua adalah waktu peracunan.

Jessica Kumala
Jessica Kumala

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Polda Metro Jaya kemarin menggelar gelar perkara dengan Kejati DKI Jakarta kasus pembunuhan Wayan Mirna Shalihin, 27, yang tewas diracun dengan sianida yang dicampur dengan es kopi Vietnamese di Restoran Olivier, West Grand Mall awal Januari lalu.

Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan bahwa dalam gelar perkara tersebut salah satu kekurangan adalah bukti telak. ’’Misalnya rekaman CCTV (yang tidak terlihat, red) saat pelaku membubuhkan racun,’’ ucapnya.

Tapi, imbuh sumber tersebut, dalam kasus peracunan memang sangat jarang pelakunya mengakui perbuatannya.

’’Kasus peracunan adalah kasus di mana pembuktiannya adalah pembuktian ilmiah. Sejak awal, kami sudah tak berpikir pengakuan tersangka,’’ paparnya.

Dalam gelar dengan kejaksaan kemarin, memang fokusnya adalah memperbanyak bukti-bukti yang didapat melalui scientific investigation.

Menurut sumber tersebut, arah penyelidikan tetap kepada Jessica Kumala Wongso. Sebab, dari sejumlah bukti yang ada, semuanya mengarah kepada perempuan 27 tahun tersebut. ’’Sebenarnya, rangkaian kronologi sudah menunjukkan hal itu dengan gamblang,’’ paparnya.

Ketika digelar kemarin pun, kronologinya memang seperti itu. Bahwa dua fakta sangat sulit dielakkan. Fakta pertama adalah Mirna diracun. Hal ini sudah jelas dibuktikan dari uji forensik. Seperti ditemukan sianida yang sama di organ tubuh Mirna dan kopi yang ditenggak Mirna. Juga tak ada kopi pelanggan lain yang disajikan hampir bersamaan yang punya jejak sianida.

Fakta kedua adalah waktu peracunan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/