26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polwan Diduga Tipu Pengusaha Rental Mobil

“Terkejut juga saya tiba-tiba dapat kabar mobil saya sudah jadi barang bukti di Polda Sumut. Setelah saya cari tahu, ternyata dijualnya sama Hendra (pengusaha rental). Tapi, Pak Hendra enggak mau terima karena ternyata mobilnya bermasalah (bodong) lantaran tanpa dilengkapi BPKB,” sebutnya.

Tak jauh beda disampaikan Sukardi Ginting, pemilik mobil Avanza BK 1325 IS. Pelaku menyewa mobil miliknya seharga Rp6 juta sebulan. “Jadi, pelaku ini merental mobil sekaligus tiga pada waktu yang sama. Bulan pertama dan kedua lancar. Masuk bulan ketiga tak jelas hingga sekarang enggak ada kabar,” cetusnya.

Sementara, Rosmalina, yang juga menjadi korban mengatakan, bahwa ia telah ditipu pelaku dengan kerugian uang sebesar Rp100 juta. “Jadi, dia (pelaku) meminjam uang Rp100 juta dan janji setelah tiga hari dibayar. Alasan pinjam uang untuk menebus mobilnya. Dia meminjam pada pertengahan September 2017 lalu,” ujarnya.

Dikemukakan Rosmalina, dirinya sudah mencoba menagih utang. Tapi, pelaku selalu beralasan belum ada uang.    Selanjutnya, pada 29 November bertemu dan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk membayar utangnya pada 30 November. Namun, hingga waktu yang telah disepakati tak juga membayar.

“Sudah saya hubungi nomor HP dia tapi belakangan telah diblokir. Sempat juga datang ke kantornya, namun ngaku belum ada uang,” ucapnya.

Kata Rosmalina, ia dan pelaku saling kenal baru beberapa bulan yang lalu, sewaktu membuat pengaduan di Polrestabes Medan. Jadi, secara kebetulan bertemu dan bertukar nomor HP hingga terjalin komunikasi yang intens.

“Waktu meminjam tak ada jaminan karena saya percaya dia sebagai anggota polisi, sehingga tidak mungkin berani menipu. Tapi kenyataannya dia penipu dan belum membayar uang yang dipinjamnya,” tuturnya.

Rosmalina dan para korban lainnya berencana akan melaporkan secara resmi Briptu AHH ke Polda Sumut pada Senin (9/4). Harapannya, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami semua sudah sepakat dan Senin (hari ini) akan datang ke Polda Sumut membuat pengaduan secara resmi. Kami berharap pelaku dapat ditangkap dan dipecat karena sudah mencoreng nama baik Polri. Bahkan, kabarnya ada beberapa korban lagi namun belum mau terbuka karena masih sabar menunggu,” pungkasnya.

Sementara, saat dihubungi via ponsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafahel tidak menjawab panggilan. Begitu juga saat dikirimi pesan via Whatsapp, tidak kunjung berbalas.

Begitu juga dengan Briptu AHH yang coba dikonfirmasi Sumut Pos, tidak menjawab menjawab ponselnya.(asw/ala)
 

“Terkejut juga saya tiba-tiba dapat kabar mobil saya sudah jadi barang bukti di Polda Sumut. Setelah saya cari tahu, ternyata dijualnya sama Hendra (pengusaha rental). Tapi, Pak Hendra enggak mau terima karena ternyata mobilnya bermasalah (bodong) lantaran tanpa dilengkapi BPKB,” sebutnya.

Tak jauh beda disampaikan Sukardi Ginting, pemilik mobil Avanza BK 1325 IS. Pelaku menyewa mobil miliknya seharga Rp6 juta sebulan. “Jadi, pelaku ini merental mobil sekaligus tiga pada waktu yang sama. Bulan pertama dan kedua lancar. Masuk bulan ketiga tak jelas hingga sekarang enggak ada kabar,” cetusnya.

Sementara, Rosmalina, yang juga menjadi korban mengatakan, bahwa ia telah ditipu pelaku dengan kerugian uang sebesar Rp100 juta. “Jadi, dia (pelaku) meminjam uang Rp100 juta dan janji setelah tiga hari dibayar. Alasan pinjam uang untuk menebus mobilnya. Dia meminjam pada pertengahan September 2017 lalu,” ujarnya.

Dikemukakan Rosmalina, dirinya sudah mencoba menagih utang. Tapi, pelaku selalu beralasan belum ada uang.    Selanjutnya, pada 29 November bertemu dan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk membayar utangnya pada 30 November. Namun, hingga waktu yang telah disepakati tak juga membayar.

“Sudah saya hubungi nomor HP dia tapi belakangan telah diblokir. Sempat juga datang ke kantornya, namun ngaku belum ada uang,” ucapnya.

Kata Rosmalina, ia dan pelaku saling kenal baru beberapa bulan yang lalu, sewaktu membuat pengaduan di Polrestabes Medan. Jadi, secara kebetulan bertemu dan bertukar nomor HP hingga terjalin komunikasi yang intens.

“Waktu meminjam tak ada jaminan karena saya percaya dia sebagai anggota polisi, sehingga tidak mungkin berani menipu. Tapi kenyataannya dia penipu dan belum membayar uang yang dipinjamnya,” tuturnya.

Rosmalina dan para korban lainnya berencana akan melaporkan secara resmi Briptu AHH ke Polda Sumut pada Senin (9/4). Harapannya, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami semua sudah sepakat dan Senin (hari ini) akan datang ke Polda Sumut membuat pengaduan secara resmi. Kami berharap pelaku dapat ditangkap dan dipecat karena sudah mencoreng nama baik Polri. Bahkan, kabarnya ada beberapa korban lagi namun belum mau terbuka karena masih sabar menunggu,” pungkasnya.

Sementara, saat dihubungi via ponsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafahel tidak menjawab panggilan. Begitu juga saat dikirimi pesan via Whatsapp, tidak kunjung berbalas.

Begitu juga dengan Briptu AHH yang coba dikonfirmasi Sumut Pos, tidak menjawab menjawab ponselnya.(asw/ala)
 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/