30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Depresi Pisah Ranjang, Rendi Gantung Diri di Pohon Mahoni

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat pisah ranjang dengan istrinya, Rendi Kesuma (21) nekat gantung diri di pohon mahoni di Gang Sepakat Ujung Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (8/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban beralamat di Gang Sepakat Ujung, Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban anak dari Jumirin (52).

Menurut keterangan saksi, Sebelum ditemukan tewas, awalnya korban keluar dari rumah orangtuanya, Jumirin (52) dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa tali nilon.

Namun sekira pukul 21.30 WIB, Jumirin dapat inormasi dari abang ipar korban bernama Riski, sepeda motor Rendi diparkir di rumah mertuanya di Gang Pisang Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa.

Kabar itupun sampai kepada Aris, abang kandung Rendi dan abang iparnya Putra Irawan. Selanjutnya, mereka pun mengambil sepeda motor Rendi.

Oleh keduanya, mempertanyakan keberadaan Rendi kepada istrinya, Nurul Fitria Ramadani. Dan Nurul pun menjawab, jika suaminya Rendi pergi ke kandang ayam.

Namun saat dicek ke kandang ayam, Putra dan Aris tidak menemukan Rendi.Mereka bertanya soal keberadaan korban. Karena tak kunjung ketemu, keduanya pun kembali ke kediaman Jumirin.

Dan saat dicari di sekeliling rumah mertuanya, Rendi ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah pohon mahoni.

Oleh keluarga, jasad Rendi pun diturunkan dari pohon mahoni. Dan kabar inipun sampai ketelinga pihak kepolisian Polsek Tanjungmorawa.

Terkait tewasnya korban, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit SH menjelaskan bahwa korban diduga depresi setelah pisah ranjang dengan istrinya.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan keluarga, korban sebulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya. Diduga korban depresi setelah itu,”kata Kapolsek AKP Firdaus.

Selama pisah ranjang, lanjut Firdaus, korban tinggal di rumah orangtuanya dan istrinya tinggal bersama Jumirin, mertuanya di Gang Pisang Dusun VII Desa Limau Manis.

“Korban juga sudah memiliki tiga orang anak. Dalam kasus ini pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan mengiklaskan kejadian ini hingga kasus ini tidak diproses lanjut,” ungkap Kapolsek.(btr/Han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat pisah ranjang dengan istrinya, Rendi Kesuma (21) nekat gantung diri di pohon mahoni di Gang Sepakat Ujung Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (8/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban beralamat di Gang Sepakat Ujung, Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban anak dari Jumirin (52).

Menurut keterangan saksi, Sebelum ditemukan tewas, awalnya korban keluar dari rumah orangtuanya, Jumirin (52) dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa tali nilon.

Namun sekira pukul 21.30 WIB, Jumirin dapat inormasi dari abang ipar korban bernama Riski, sepeda motor Rendi diparkir di rumah mertuanya di Gang Pisang Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa.

Kabar itupun sampai kepada Aris, abang kandung Rendi dan abang iparnya Putra Irawan. Selanjutnya, mereka pun mengambil sepeda motor Rendi.

Oleh keduanya, mempertanyakan keberadaan Rendi kepada istrinya, Nurul Fitria Ramadani. Dan Nurul pun menjawab, jika suaminya Rendi pergi ke kandang ayam.

Namun saat dicek ke kandang ayam, Putra dan Aris tidak menemukan Rendi.Mereka bertanya soal keberadaan korban. Karena tak kunjung ketemu, keduanya pun kembali ke kediaman Jumirin.

Dan saat dicari di sekeliling rumah mertuanya, Rendi ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah pohon mahoni.

Oleh keluarga, jasad Rendi pun diturunkan dari pohon mahoni. Dan kabar inipun sampai ketelinga pihak kepolisian Polsek Tanjungmorawa.

Terkait tewasnya korban, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit SH menjelaskan bahwa korban diduga depresi setelah pisah ranjang dengan istrinya.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan keluarga, korban sebulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya. Diduga korban depresi setelah itu,”kata Kapolsek AKP Firdaus.

Selama pisah ranjang, lanjut Firdaus, korban tinggal di rumah orangtuanya dan istrinya tinggal bersama Jumirin, mertuanya di Gang Pisang Dusun VII Desa Limau Manis.

“Korban juga sudah memiliki tiga orang anak. Dalam kasus ini pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan mengiklaskan kejadian ini hingga kasus ini tidak diproses lanjut,” ungkap Kapolsek.(btr/Han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/