29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Dua Goni Ekstasi Gagal Dikirim via KNIA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas keamanan terminal Kargo Bandara Kuala Namun (KNIA), Sabtu (7/12) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil menggagalkan pengiriman 2 goni berisi 87 ribu pil ekstasi dari Medan menuju Kalimantan Selatan. Namun, sampai berita ini dilansir, polisi belum mengetahui siapa pemilik pil haram itu.

Data dihimpun, diamankannya pil geleng-geleng kepala itu bermula datangnya paket kiriman BCA Kargo PT. Bulan Cahaya Angkasa di Jl. Kapten Pattimura hendak diberangkatkan melalui Bandara KNIA.

Namun, saat kedua koli atau goni itu dimasukkan dalam mesin x-ray, diketahui kalau paket tujuan Banjarmasin itu berisi ribuan butir obat. Curiga, petugas pun memeriksa pil yang seharusnya menumpangi pesawat Garuda GA 181 tersebut. “Setelah dicurigai, lantas anggota saya yang bertugas di kargo meminta bantuan kepada kepolisian Polres Deliserdang dalam hal ini Kapolsek Beringin Iptu Iwan, untuk mengecek pil tersebut. Dan ternyata diketahui, pil tersebut positif ekstasi,”kata Jasirin, petugas keamanan terminal kargo.

Data lain yang dihimpun, dua koli yang berisi ekstasi itu rencananya akan dikirim pada H. Arbain disebuah pertokoan Pasar Lilin Raya Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Sedang pengirimnya Toko Sinar Jl. SM. Raja Medan.

Untuk mengelabui petugas, pelaku memberikan surat pemberitahuan kalau paket tersebut berisi pakaian dan kelontong yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Hingga, saat ini pihak Narkoba Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. “Masih selidiki dulu, kalau mau lebih jelas tanya Direkturlah,” ucap Kasubdit Narkoba Polda Sumut, Kompol Donal Simanjuntak.

Andre, seorang petugas keamanan PT Bulan Cahaya Angkasa membenarkan kalau perusahaan tersebut menerima kiriman ektasi. Namun, Andre mengaku kurang tahu pasti bagaimana ‘pil setan’ itu bisa sampai.

“Ya memang ada (ekstasi), saya cuma dengar-dengar saja. Yang berurusan langsung bos saya,” terangnya saat dihubungi, Minggu (8/12) malam. Ditanya soal ciri-ciri pengirim, Andre mengaku tak tau. “Saya di sini cuma keamanan pak, kalau soal itu saya tidak tau. Nanti bos saya yang urusan ke polisi,” tuturnya.

Terpisah, Toko Sinar Mas di Jl. SM Raja sebagai pengirim dengan nomor HP 082150500xxx yang tertera. Saat dihubungi nomor tersebut tidak aktif.  Begitu juga dengan penerima H Arbain warga Komplek Pertokoan Pasar Lilin Raya, Banjar Baru Kalsel yang menggunakan nomor HP 087816392xxx juga tak dapat dihubungi. Nomor HP tersebut tak aktif. (eza/ala/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas keamanan terminal Kargo Bandara Kuala Namun (KNIA), Sabtu (7/12) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil menggagalkan pengiriman 2 goni berisi 87 ribu pil ekstasi dari Medan menuju Kalimantan Selatan. Namun, sampai berita ini dilansir, polisi belum mengetahui siapa pemilik pil haram itu.

Data dihimpun, diamankannya pil geleng-geleng kepala itu bermula datangnya paket kiriman BCA Kargo PT. Bulan Cahaya Angkasa di Jl. Kapten Pattimura hendak diberangkatkan melalui Bandara KNIA.

Namun, saat kedua koli atau goni itu dimasukkan dalam mesin x-ray, diketahui kalau paket tujuan Banjarmasin itu berisi ribuan butir obat. Curiga, petugas pun memeriksa pil yang seharusnya menumpangi pesawat Garuda GA 181 tersebut. “Setelah dicurigai, lantas anggota saya yang bertugas di kargo meminta bantuan kepada kepolisian Polres Deliserdang dalam hal ini Kapolsek Beringin Iptu Iwan, untuk mengecek pil tersebut. Dan ternyata diketahui, pil tersebut positif ekstasi,”kata Jasirin, petugas keamanan terminal kargo.

Data lain yang dihimpun, dua koli yang berisi ekstasi itu rencananya akan dikirim pada H. Arbain disebuah pertokoan Pasar Lilin Raya Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Sedang pengirimnya Toko Sinar Jl. SM. Raja Medan.

Untuk mengelabui petugas, pelaku memberikan surat pemberitahuan kalau paket tersebut berisi pakaian dan kelontong yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Hingga, saat ini pihak Narkoba Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. “Masih selidiki dulu, kalau mau lebih jelas tanya Direkturlah,” ucap Kasubdit Narkoba Polda Sumut, Kompol Donal Simanjuntak.

Andre, seorang petugas keamanan PT Bulan Cahaya Angkasa membenarkan kalau perusahaan tersebut menerima kiriman ektasi. Namun, Andre mengaku kurang tahu pasti bagaimana ‘pil setan’ itu bisa sampai.

“Ya memang ada (ekstasi), saya cuma dengar-dengar saja. Yang berurusan langsung bos saya,” terangnya saat dihubungi, Minggu (8/12) malam. Ditanya soal ciri-ciri pengirim, Andre mengaku tak tau. “Saya di sini cuma keamanan pak, kalau soal itu saya tidak tau. Nanti bos saya yang urusan ke polisi,” tuturnya.

Terpisah, Toko Sinar Mas di Jl. SM Raja sebagai pengirim dengan nomor HP 082150500xxx yang tertera. Saat dihubungi nomor tersebut tidak aktif.  Begitu juga dengan penerima H Arbain warga Komplek Pertokoan Pasar Lilin Raya, Banjar Baru Kalsel yang menggunakan nomor HP 087816392xxx juga tak dapat dihubungi. Nomor HP tersebut tak aktif. (eza/ala/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru