25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Khaidar Juga Kena Pasal Pencucian Uang

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khaidar Aswan, tersangka kasus kredit fiktif Koperasi Karyawan Pertamina UPMS I Medan, kembali dijerat. Kali ini, dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu, Novan H. “Untuk kasus ini sama juga, untuk KA juga kita kenakan tindak pidana TPPU. Sama dengan yang di BSM,” jelasnya saat ditanyai, Kamis (9/4).

Untuk perkara ini penyidik mengenakan pasal 3 atau pasal 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Khaidir Aswan. “Kita lagi melakukan pendalaman untuk TPPU nya,” ujarnya.

Khaidar Aswan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan PT Pertamina di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Medan sebesar Rp 27 Miliar di tahun 2011. Sementara dari pihak BSM sendiri, tim penyidik menetapkan inisial W selaku mantan Kepala Cabang dan inisial N selaku Accounting Officer (AO) BSM Cabang Medan. Yang ditetapkan pada (1/4) kemarin

Penetapan tersangka ini dilakuan setelah hasil penyidikan dan pengembangan sebelumnya terkait kasus korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina di Bank BRI Agro Jalan S Parman Medan. Modus korupsi yang dilakukan Khaidar Aswan di BSM sama saat melakukan pengajuan kredit di BRI Agro. Dimana Asisten Senior Supervisor Aset Pertamina Sumbagut itu memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan.

“Motif korupsinya (BSM) hampir sama dengan yang di BRI Agro. Peran KA, dia yang mengajukan kredit dengan memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan ke BSM. Setelah pengajuan itu, uang tersebut digunakannya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim penyidik Dharmabela Timbasz juga membenarkan telah menemukan adanya dugaan pengajuan fasilitas kredit fiktif yang dilakukan Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Medan, Khaidar Aswan kepada Bank BSM dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 11,9 Miliar lebih dari total pencairan dana sebesar Rp 27 Miliar di tahun 2011.

Dharmabela menuturkan, modus kejahatan korupsi yang dilakukan dalam pengajuan kredit tersebut sama dengan BRI Agro, dimana selaku Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Khaidar Aswan, juga mengajukan fasilitas kredit 441 karyawan kepada pihak BSM.

Ini diketahui setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pihak pertamina tidak pernah merekomendasikan kepada karyawan mana pun untuk mengajukan fasilitas kredit ke bank. Untuk kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khaidar Aswan, tersangka kasus kredit fiktif Koperasi Karyawan Pertamina UPMS I Medan, kembali dijerat. Kali ini, dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu, Novan H. “Untuk kasus ini sama juga, untuk KA juga kita kenakan tindak pidana TPPU. Sama dengan yang di BSM,” jelasnya saat ditanyai, Kamis (9/4).

Untuk perkara ini penyidik mengenakan pasal 3 atau pasal 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Khaidir Aswan. “Kita lagi melakukan pendalaman untuk TPPU nya,” ujarnya.

Khaidar Aswan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan PT Pertamina di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Medan sebesar Rp 27 Miliar di tahun 2011. Sementara dari pihak BSM sendiri, tim penyidik menetapkan inisial W selaku mantan Kepala Cabang dan inisial N selaku Accounting Officer (AO) BSM Cabang Medan. Yang ditetapkan pada (1/4) kemarin

Penetapan tersangka ini dilakuan setelah hasil penyidikan dan pengembangan sebelumnya terkait kasus korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina di Bank BRI Agro Jalan S Parman Medan. Modus korupsi yang dilakukan Khaidar Aswan di BSM sama saat melakukan pengajuan kredit di BRI Agro. Dimana Asisten Senior Supervisor Aset Pertamina Sumbagut itu memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan.

“Motif korupsinya (BSM) hampir sama dengan yang di BRI Agro. Peran KA, dia yang mengajukan kredit dengan memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan ke BSM. Setelah pengajuan itu, uang tersebut digunakannya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim penyidik Dharmabela Timbasz juga membenarkan telah menemukan adanya dugaan pengajuan fasilitas kredit fiktif yang dilakukan Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Medan, Khaidar Aswan kepada Bank BSM dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 11,9 Miliar lebih dari total pencairan dana sebesar Rp 27 Miliar di tahun 2011.

Dharmabela menuturkan, modus kejahatan korupsi yang dilakukan dalam pengajuan kredit tersebut sama dengan BRI Agro, dimana selaku Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Khaidar Aswan, juga mengajukan fasilitas kredit 441 karyawan kepada pihak BSM.

Ini diketahui setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pihak pertamina tidak pernah merekomendasikan kepada karyawan mana pun untuk mengajukan fasilitas kredit ke bank. Untuk kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/