26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pengusaha Ketir-ketir, Pilih Bongkar Sendiri Reklame

Foto: Istimewa Penertiban papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman Medan, dilakukan tim terpaduy, Kamis (21/4/2016).
Foto: Istimewa
Penertiban papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman Medan, dilakukan tim terpaduy, Kamis (21/4/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gencarnya Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame membongkar papan reklame bermasalh di 13 titik ruas jalan bebas reklame membuat para pengusaha ketar-ketir.

Tak mau menelan kerugian lebih besar akibat pembongkaran yang dilakukan tim terpadu, satu persatu pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame miliknya. Terbukti, Senin (25/4), pengusaha advertising membongkar dua papan reklamenya yang dirikan di Jalan Letjen Suprapto Medan.

Sebelumnya Jumat(22/4) malam dan Sabtu (23/4) dinihari, pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklamenya di Jalan Jalan Pengadilan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis jenis baliho milik ACC Advertising dan papan reklame jenis bando di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan KH Ahmad Dahlan milik SD Adevertising.

Sehari sebelumnya, Kamis (21/4), pengusaha advertising juga telah membongkar dua papan reklame milik mereka yang didirikan di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Kartini milik Prima Kencana Advertising jenis billboard dan Jalan Suprapto simpang Jalan Samanhudi milik ACC Advertising jenis baliho.

Kesadaran para pengusaha advertising ini mendapat apresiasi dari Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan. Dia berharap seluruh pengusaha advertising dengan kesadaran penuh membongkar papan reklame yang dirinkan di 13 titik ruas jalan bebas reklame untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

“Saya berharap pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklamenya. Sebab, mereka pasti lebih berhati-hati agar konstruksi papan reklame yang dibongkar tidak rusak sehingga bisa dipergunakan kembali. Sebaliknya kalau tim terpadu melakukan pembongkaran, konstruksi papan reklame rentan rusak. Sudah itu seluruh material konstruksi papan reklame menjadi aset Pemko Medan dan akan dilelang kemudian,” kata Syampurno.

Foto: Istimewa Penertiban papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman Medan, dilakukan tim terpaduy, Kamis (21/4/2016).
Foto: Istimewa
Penertiban papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman Medan, dilakukan tim terpaduy, Kamis (21/4/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gencarnya Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame membongkar papan reklame bermasalh di 13 titik ruas jalan bebas reklame membuat para pengusaha ketar-ketir.

Tak mau menelan kerugian lebih besar akibat pembongkaran yang dilakukan tim terpadu, satu persatu pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame miliknya. Terbukti, Senin (25/4), pengusaha advertising membongkar dua papan reklamenya yang dirikan di Jalan Letjen Suprapto Medan.

Sebelumnya Jumat(22/4) malam dan Sabtu (23/4) dinihari, pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklamenya di Jalan Jalan Pengadilan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis jenis baliho milik ACC Advertising dan papan reklame jenis bando di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan KH Ahmad Dahlan milik SD Adevertising.

Sehari sebelumnya, Kamis (21/4), pengusaha advertising juga telah membongkar dua papan reklame milik mereka yang didirikan di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Kartini milik Prima Kencana Advertising jenis billboard dan Jalan Suprapto simpang Jalan Samanhudi milik ACC Advertising jenis baliho.

Kesadaran para pengusaha advertising ini mendapat apresiasi dari Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan. Dia berharap seluruh pengusaha advertising dengan kesadaran penuh membongkar papan reklame yang dirinkan di 13 titik ruas jalan bebas reklame untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

“Saya berharap pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklamenya. Sebab, mereka pasti lebih berhati-hati agar konstruksi papan reklame yang dibongkar tidak rusak sehingga bisa dipergunakan kembali. Sebaliknya kalau tim terpadu melakukan pembongkaran, konstruksi papan reklame rentan rusak. Sudah itu seluruh material konstruksi papan reklame menjadi aset Pemko Medan dan akan dilelang kemudian,” kata Syampurno.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/