25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Pencuri Ini Lari sambil Nenteng Sangkar Burung, Diteriakilah

bambang/SUMUT POS
PENCURI: Ifandi, pencuri burung Murai Batu dan sangkarnya, diamankan petugas kepolisian.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Belum sempat menikmati hasil curiannya, Ifandi (29), warga Dusun Dondong Sejati, Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, ketahuan oleh korbannya. Ia pun diamankan warga, Kamis (9/5) sekira pukul 06.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Herianto (34), warga Lingkungan l Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluarkan sebuah sangkar berisi seekor burung jenis Murai Batu berekor putih, ke belakang rumahnya.

Usai mengeluarkan sangkar dan menggantungnya di belakang rumahnya, korban duduk tidak jauh dari sangkar burung tersebut.

Berselang 10 menit kemudian, korban kembali ingin melihat burung Murai Batu miliknya. Namun ia terkejut, karena sangkar berisi burung sudah hilang.

Korban pun berusaha mencari ke sekeliling. Tak berapa lama, korban melihat seseorang yang tidak dikenal, berlari ke arah Gang Mawar. Orang itu menenteng sangkar berisi burung Murai Batu miliknya.

Sembari berteriak “maling”, korban berusaha mengejar pria tersebut. Teriakan korban didengar warga lainnya, yang juga ikut mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran terjadi. Pelaku berhasil diamankan oleh warga. Untung ia langsung mengakui perbuatannya. Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Stabat Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasubbaghumas AKP Arnold Hasibuan, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/61/V/2019/SU/ Langkat/Sek-Stabat, tanggal 9 Mei 2019.

“Pelaku diamankan karena berusaha mencuri Burung Murai Batu milik warga,” katanya.

Menurut korban harga burung berikut sangkarnya senilai Rp10 juta.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor burung jenis Murai Batu, satu buah kandang burung, dan selembar kuitansi pembelian burung, guna proses hukum selanjutnya. (bam)

bambang/SUMUT POS
PENCURI: Ifandi, pencuri burung Murai Batu dan sangkarnya, diamankan petugas kepolisian.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Belum sempat menikmati hasil curiannya, Ifandi (29), warga Dusun Dondong Sejati, Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, ketahuan oleh korbannya. Ia pun diamankan warga, Kamis (9/5) sekira pukul 06.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Herianto (34), warga Lingkungan l Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluarkan sebuah sangkar berisi seekor burung jenis Murai Batu berekor putih, ke belakang rumahnya.

Usai mengeluarkan sangkar dan menggantungnya di belakang rumahnya, korban duduk tidak jauh dari sangkar burung tersebut.

Berselang 10 menit kemudian, korban kembali ingin melihat burung Murai Batu miliknya. Namun ia terkejut, karena sangkar berisi burung sudah hilang.

Korban pun berusaha mencari ke sekeliling. Tak berapa lama, korban melihat seseorang yang tidak dikenal, berlari ke arah Gang Mawar. Orang itu menenteng sangkar berisi burung Murai Batu miliknya.

Sembari berteriak “maling”, korban berusaha mengejar pria tersebut. Teriakan korban didengar warga lainnya, yang juga ikut mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran terjadi. Pelaku berhasil diamankan oleh warga. Untung ia langsung mengakui perbuatannya. Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Stabat Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasubbaghumas AKP Arnold Hasibuan, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/61/V/2019/SU/ Langkat/Sek-Stabat, tanggal 9 Mei 2019.

“Pelaku diamankan karena berusaha mencuri Burung Murai Batu milik warga,” katanya.

Menurut korban harga burung berikut sangkarnya senilai Rp10 juta.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor burung jenis Murai Batu, satu buah kandang burung, dan selembar kuitansi pembelian burung, guna proses hukum selanjutnya. (bam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/