28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Minggu Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 27 Tersangka Kejahatan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Selama dua Minggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 8 kasus dan menangkap 27 pelaku kejahatan. Tiga dari 8 kasus tersebut merupakan kasus yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan Press Release tindak Pidana Umum (Pidum), kasus Narkoba serta kasus Viral sekaligus melakukan acara pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kajari Belawan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ini dihadiri oleh Kejadi Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Seluruh Kapolsek di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyatakan, dari 27 tersangka, ada yang orang dewasa dan anak-anak. Dari para tersangka langsung dilakukan tes urine.

“Ada 6 orang yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Untuk kasus yang berhasil diungkap Kasat Reskrim bersama jajaran yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral, yang pertama kasus pencurian kekerasan (Curas) yakni pencurian rokok yaitu modusnya mobil- mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan kemudian oleh para pelaku ini distop diancam kemudian ada yang disekap dan ada yang dianiaya.

“Ini sudah berhasil diungkap Kasatreskrim beserta jajarannya karena para pelaku diamankan di luar kota,” ungkapnya.

Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tawuran yang dilakukan para anak- anak remaja dengan membawa senjata tajam.

“Kasus ini sudah kita amankan, motifnya karena saling ejek dan masalah perempuan. Mereka remaja yang masih di bawah umur dengan membawa senjata tajam. Saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Yang ketiga, pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama- sama di depan publik. Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan. Kemudian kasus mengedarkan uang palsu, dimana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.

Sedangkan, kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka yang merupakan residivis.

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lainnya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.

Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.

“Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 183,03 gram yang akan dimusnahkan setelah diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Poldasu, sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp11.529.000,” tutupnya.(mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Selama dua Minggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 8 kasus dan menangkap 27 pelaku kejahatan. Tiga dari 8 kasus tersebut merupakan kasus yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan Press Release tindak Pidana Umum (Pidum), kasus Narkoba serta kasus Viral sekaligus melakukan acara pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kajari Belawan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ini dihadiri oleh Kejadi Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Seluruh Kapolsek di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyatakan, dari 27 tersangka, ada yang orang dewasa dan anak-anak. Dari para tersangka langsung dilakukan tes urine.

“Ada 6 orang yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Untuk kasus yang berhasil diungkap Kasat Reskrim bersama jajaran yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral, yang pertama kasus pencurian kekerasan (Curas) yakni pencurian rokok yaitu modusnya mobil- mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan kemudian oleh para pelaku ini distop diancam kemudian ada yang disekap dan ada yang dianiaya.

“Ini sudah berhasil diungkap Kasatreskrim beserta jajarannya karena para pelaku diamankan di luar kota,” ungkapnya.

Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tawuran yang dilakukan para anak- anak remaja dengan membawa senjata tajam.

“Kasus ini sudah kita amankan, motifnya karena saling ejek dan masalah perempuan. Mereka remaja yang masih di bawah umur dengan membawa senjata tajam. Saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Yang ketiga, pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama- sama di depan publik. Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan. Kemudian kasus mengedarkan uang palsu, dimana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.

Sedangkan, kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka yang merupakan residivis.

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lainnya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.

Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.

“Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 183,03 gram yang akan dimusnahkan setelah diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Poldasu, sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp11.529.000,” tutupnya.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/