KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Tiga janda asal Aceh menggegerkan Bandara KualaNamu, Sumut, Jumat (10/4) pagi. Dua dari mereka, menyembunyikan 817 gram sabu di dalam celana dalam yang dikenakan. Alamak!
Ketiga janda itu adalah Rostiana (35) janda 2 anak warga Dusun TGK Saed Teupok Baroh Jeumpa Aceh, Erdawati (43) janda 2 anak warga Dusun TGK Mustafa Bireun Meunasah Blang Kota Juang serta Ariana Nurdin (50) janda 4 anak warga Keude Alue Rheng Kecamatan Peudada, Aceh Utara.
Mereka adalah calon penumpang Citilink tujuan Lombok transit Bandung. Mereka tiba di Bandara Kuala Namu menaiki bus sekira pukul 07.15 WIB. Tiba di sana, ketiganya berjalan menuju counter chek in Citilink yang terletak di lantai III. Setelah melakukan chek in, ketiganya pun menuju toilet.
Rupanya, mereka memasukkan sabu yang sudah dikemas dalam kaos kaki hitam, ke celana dalam. Namun hanya Erdawati dan Ariana saja. Masing-masing memasukkan 4 bungkus (tiap bungkus sekira 10 gram atau 10 jie). Ibarat pembalut wanita, begitupula sabu dalam plastik yang dimasukkan lagi ke dalam kaos kaki hitam itu, diselipkan di antara paha mereka.
Usai itu, mereka berjalan menuju terminal keberangkatan. Namun, jalan Erdawati dan Ariana tak lagi terlihat normal. Maklum, ada yang nyangkut di selangkangan keduanya. Nah, saat di pintu masuk gate di dekat gate 10, petugas AVSEC maupun kepolisian yang berada disana, curiga dengan gerak-gerik Erdawati.
Dia akhirnya dibawa ke ruangan khusus pemeriksaan. Petugas AVSEC wanita yang memeriksanya akhirnya menemukan kaos kaki hitam berisi 4 bungkusan plastik transparan berisi kristal putih, di dalam kolornya. Ariana sendiri sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Saat erdawati diperiksa, dia masuk ke toilet di dekat pintu masuk gate. Di sana, dia mengeluarkan kaos kaki hitam berisi sabu dari kolornya, dan memasukkannya ke dalam tas yang dipakainya. Saat akan keluar, dia membuangnya ke tong sampah. Namun aksi itu diketahui. Rostiana sendiri tak membawa sabu, namun ikut diamankan.
Ketiga penumpang Citilink QG 925 tujuan Lombok itu, dibawa ke security building Bandara Kuala Namu. Tak lama, petugas Bea Cukai bandara diminta datang. Menggunakan narkotes (cairan bening yang digunakan untuk mengetahui apakah suatu benda mengandung narkoba atau tidak), kristal yang dibawa janda itu dites. Hasilnya, cairan bening itu berubah warna jadi biru. Pertanda kristal bawaan janda itu mengandung narkoba jenis sabu. Mereka akhirnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Manajer Keamanan Bandara Kuala Namu, Kuswadi, mengaku Erdawati sempat menolak dan berusaha menghindar saat akan diperiksa dengan alat X Ray. “Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku. Rostiana ikut diamankan karena satu grup dengan Ariana dan Erdawati,” ujarnya. (cr1/trg)