BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penangkapan terhadap pengedar narkotika memang terus gencar dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Hanya saja, penangkapan tersebut tak berujung ke persidangan.
Ya, polisi diduga melakukan tangkap lepas terhadap dua pengedar narkoba berinisial W dan F. Pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap polisi di Jalan Nenas, Binjai Barat, sekira sepekan lalu.
Keduanya hanya merasakan dingin jeruji sel Mapolres Binjai satu malam saja. Mereka dapat kembali menghirup udara segar setelah membayar sejumlah uang tunai kepada oknum polisi.
Kuat dugaan, pasutri tersebut terpaksa merogoh kocek Rp80 juta untuk bisa menghirup udara segar. Kini, mereka kembali mengedarkan kristal putih haram itu di kawasan Binjai Barat hingga Kota Binjai sekitarnya.
“Mereka sudah bebas lagi. Seperti tidak bisa tersentuh hukum. Masih menjual lagi,” kata salah seorang masyarakat yang masih melihat batang hidung keduanya.
Padahal, sumber wartawan koran ini mengetahui bahwa keduanya sudah ditangkap polisi dengan barang bukti belasan gram sabu.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
“Ini sedang dicek kebenarannya,” tulis eks Kapolres Samosir ini via pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/4).
Ditanya lebih jauh, Kapolres belum menanggapi pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp ini. Tapi Kapolres berjanji, akan memberi tindakan tegas jika informasi dugaan tangkap lepas itu benar adanya.
“Tentu saya akan tindak tegas bila benar,” tulisnya.(ted/ala)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penangkapan terhadap pengedar narkotika memang terus gencar dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Hanya saja, penangkapan tersebut tak berujung ke persidangan.
Ya, polisi diduga melakukan tangkap lepas terhadap dua pengedar narkoba berinisial W dan F. Pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap polisi di Jalan Nenas, Binjai Barat, sekira sepekan lalu.
Keduanya hanya merasakan dingin jeruji sel Mapolres Binjai satu malam saja. Mereka dapat kembali menghirup udara segar setelah membayar sejumlah uang tunai kepada oknum polisi.
Kuat dugaan, pasutri tersebut terpaksa merogoh kocek Rp80 juta untuk bisa menghirup udara segar. Kini, mereka kembali mengedarkan kristal putih haram itu di kawasan Binjai Barat hingga Kota Binjai sekitarnya.
“Mereka sudah bebas lagi. Seperti tidak bisa tersentuh hukum. Masih menjual lagi,” kata salah seorang masyarakat yang masih melihat batang hidung keduanya.
Padahal, sumber wartawan koran ini mengetahui bahwa keduanya sudah ditangkap polisi dengan barang bukti belasan gram sabu.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
“Ini sedang dicek kebenarannya,” tulis eks Kapolres Samosir ini via pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/4).
Ditanya lebih jauh, Kapolres belum menanggapi pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp ini. Tapi Kapolres berjanji, akan memberi tindakan tegas jika informasi dugaan tangkap lepas itu benar adanya.
“Tentu saya akan tindak tegas bila benar,” tulisnya.(ted/ala)