30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Remigo Yolando Berutu Bakal Diperiksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, setelah melakukan pengumpulan data, pihaknya pun melakukan ekspos atas perkara tersebut. Ekspos tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sumut menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada megaproyek di tahun 2013-2014 tersebut.

“Sudah kita lakukan ekspos dengan pimpinan dalam kasus ini. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Kejari Sidikalang apakah ada menangani salah satu kasusnya. Ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih nanti,” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/5).

Dijelaskan Chandra, setelah melakukan ekspos ini, pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat di Pemkab Pakpak Barat. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejatisu juga akan memanggil Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

“Apalagi perkara ini berdasarkan laporan yang kita terima melibatkan beberapa instansi. Ya, jadi bisa saja bupati akan dipanggil,” katanya.

Selain menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat Pemkab Pakpak Barat, kata Chandra, pihaknya juga akan meminta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Chandra menyebutkan, pengusutan kasus di Pakpak Barat, berawal dari laporan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu, beberapa waktu lalu. Di mana puluhan masyarakat Pakpak Barat yang tergabung dalam Wahana Aspirasi dan Kajian Rakyat Indonesia (Wakri) melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi ini, menuntut pengusutan dugaan korupsi dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

“Kami meminta kepala Kejatisu untuk mengungkap kasus korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian di Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 yang berjumlah Rp15 miliar. Kami tidak mau ada korupsi daerah kami dalam hal pembangunan,” kata Pimpinan Aksi, Fitrianto Berampu dalam orasinya.

Massa yang melakukan aksi itu, mengikutsertakan poster bertuliskan tindak tegas terhadap para koruptor dan membawa peti mati sebagai lambang matinya penegakkan hukum di Sumatera Utara (Sumut) dan menunding Kejatisu tak mampu memberantas korupsi di Sumut seperti di Pakpak Bharat.

Bahkan, pengunjuk rasa membawa seekor ayam lalu memotongnya di halaman Kejatisu sebagai simbol bahwa hukum telah mati. “Kalau tidak berani mengusut mati sudah penegakan hukum di Sumut,”teriak massa.

Massa yang mengikuti aksi demo ini memblokade jalan dengan membakar peti mati di tengah jalan sehingga arus lalu-lintas menjadi macet di sekitar lokasi aksi dan membuat kewalahan petugas kepolisian untuk mengurai kecamatan.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, setelah melakukan pengumpulan data, pihaknya pun melakukan ekspos atas perkara tersebut. Ekspos tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sumut menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada megaproyek di tahun 2013-2014 tersebut.

“Sudah kita lakukan ekspos dengan pimpinan dalam kasus ini. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Kejari Sidikalang apakah ada menangani salah satu kasusnya. Ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih nanti,” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/5).

Dijelaskan Chandra, setelah melakukan ekspos ini, pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat di Pemkab Pakpak Barat. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejatisu juga akan memanggil Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

“Apalagi perkara ini berdasarkan laporan yang kita terima melibatkan beberapa instansi. Ya, jadi bisa saja bupati akan dipanggil,” katanya.

Selain menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat Pemkab Pakpak Barat, kata Chandra, pihaknya juga akan meminta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Chandra menyebutkan, pengusutan kasus di Pakpak Barat, berawal dari laporan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu, beberapa waktu lalu. Di mana puluhan masyarakat Pakpak Barat yang tergabung dalam Wahana Aspirasi dan Kajian Rakyat Indonesia (Wakri) melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi ini, menuntut pengusutan dugaan korupsi dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

“Kami meminta kepala Kejatisu untuk mengungkap kasus korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian di Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 yang berjumlah Rp15 miliar. Kami tidak mau ada korupsi daerah kami dalam hal pembangunan,” kata Pimpinan Aksi, Fitrianto Berampu dalam orasinya.

Massa yang melakukan aksi itu, mengikutsertakan poster bertuliskan tindak tegas terhadap para koruptor dan membawa peti mati sebagai lambang matinya penegakkan hukum di Sumatera Utara (Sumut) dan menunding Kejatisu tak mampu memberantas korupsi di Sumut seperti di Pakpak Bharat.

Bahkan, pengunjuk rasa membawa seekor ayam lalu memotongnya di halaman Kejatisu sebagai simbol bahwa hukum telah mati. “Kalau tidak berani mengusut mati sudah penegakan hukum di Sumut,”teriak massa.

Massa yang mengikuti aksi demo ini memblokade jalan dengan membakar peti mati di tengah jalan sehingga arus lalu-lintas menjadi macet di sekitar lokasi aksi dan membuat kewalahan petugas kepolisian untuk mengurai kecamatan.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/